Kecelakaan di Sleman Tewaskan 1 Orang, Polisi Sebut Korban Tak Kantongi SIM

Menruut polisi, SIM seharusnya dibawa oleh masyarakat saat berkendara.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 02 Agustus 2020 | 18:48 WIB
Kecelakaan di Sleman Tewaskan 1 Orang, Polisi Sebut Korban Tak Kantongi SIM
Sejumlah pengendara melintasi lokasi kecelakaan yang menyebabkan 1 korban tewas di Jalan Padjajaran, Dusun Nganti, Desa Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (2/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Dua korban kecelakaan sepeda motor yang terjadi di Jalan Padjajaran, Dusun Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Satu korban berjenis kelamin wanita tewas dalam insiden tersebut.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuka menjelaskan bahwa saat kedua korban diperiksa identitasnya, tak ada lisensi SIM C yang mereka kantongi.

“Setelah mendapat laporan dari warga atas kecelakaan tersebut, petugas Satlantas Polres Sleman langsung mendatangi lokasi. Kami memeriksa tempat kejadian perkara dan mencari identitas korban. Kami tak menemukan SIM C dari kedua korban,” jelas Mega, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (2/8/2020).

Mega melanjutkan, dirinya tak mengetahui pasti apakah korban memang tak memiliki SIM C atau memang tertinggal. Kendati demikian, dirinya menyebut bahwa SIM seharusnya dibawa oleh masyarakat saat berkendara.

Baca Juga:Mobil Minibus Terjun ke Laut di Madura, Hindari Tabrakan dengan Truk

“Secara aturan, orang yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya harus sudah cukup umur dan memiliki SIM. Hal itu jelas sebuah aturan bahwa masyarakat harus menaatinya,” ujar dia.

Disinggung apakah akan menjatuhkan sanksi kepada salah satu korban, pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan dari kecelakaan yang terjadi. Saat ini korban atas nama Kurniawan Sandi menjalani rawat jalan usai mengalami luka ringan dari kecelakaan tersebut.

“Satu korban dinyatakan tewas dari kecelakaan ini. Keduanya langsung dilarikan ke RSA UGM. Satu korban yang masih hidup menjalani rawat jalan setelah mengalami luka lecet,” kata Mega.

Kecelakaan sendiri bermula saat pengendara Rahajeng Seles Abdillah (21), yang mengendarai motor jenis Honda PCX berpelat nomor AB 3835 IB, berjalan dari arah barat menuju timur.

"Saat waktu bersamaan, ada motor yang dikendarai Kurniawan Sandi melaju di depan motor Rahajeng. Mahasiswi ini hendak menyalip motor di depannya [Kurniawan]," kata dia.

Baca Juga:Saling Menyalip, 2 Pemotor Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman

Berusaha mendahului di jalan yang dekat dengan Jembatan Nganti, Rahajeng menyerempet motor di depannya. Diduga karena kaget, dua motor kehilangan keseimbangan dan oleng. Korban terpental dan terjatuh di aspal.

Seorang warga Sendangadi, Saputra Lesmana (37), menjelaskan bahwa lokasi kecelakaan yang berdekatan dengan Jembatan Nganti cukup rawan. Di samping lokasinya yang sempit, pengendara motor kerap memacu kencang kendaraannya di jalur lambat.

“Karena lokasinya sempit untuk dua motor yang berjejer, jadi cukup rawan. Mungkin pengendara motor kurang fokus dan malah terjadi kecelakaan itu,” kata Saputra, yang juga membuka usaha bengkel di sisi selatan Jalan Padjajaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak