"Itu hak masing-masing warga untuk tinggal di mana nanti, yang jelas tidak ada relokasi," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan masih membahas finalisasi jadwal pematokan jalan tol Jogja-Solo. Rencana awal, pematokan akan dilakukan antara tanggal 15-20 Agustus. Namun dia belum bisa memastikan tanggalnya.
"Nanti saya kabari kalau jadwalnya sudah ada," kata Krido.
Sebelumnya, Krido mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Sleman Sri Purnomo. Koordinasi dilakukan terkait proses pemberitahuan ke desa-desa yang dilalui jalan tol berkaitan dengan pemasangan patok tersebut.
Baca Juga:Waduh! Gegara Tali Layangan, 13 Daerah di Jateng dan DIY Mati Lampu Semalam
Menurut Krido, pembangunan jalan tol tersebut harus melalui sejumlah tahapan. Setelah IPL disetujui oleh Gubernur DIY, maka dokumen tersebut diserahkan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (Satker PJBH) Tol Jogja-Solo. Pada proses selanjutnya, dibentuk Panitia Pengadaan Lahan Satgas A dan Satgas B yang dimotori oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY.
"Bila kelengkapan administrasi sudah selesai maka dilanjutkan pada proses pembebasan lahan," katanya.