Jangan Asal Gowes, Ini Panduan Bersepeda yang Benar di Jalan Raya

Jangan sampai bersepeda menjadi risiko bahaya bagi Anda dan orang lain. Untuk menghindari bahaya, simak panduan bersepeda berikut ini.

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 17:22 WIB
Jangan Asal Gowes, Ini Panduan Bersepeda yang Benar di Jalan Raya
Panduan bersepeda di jalan raya. (Dok. Bike2Work)

SuaraJogja.id - Bersepeda menjadi alternatif pilihan transportasi yang sedang tren akhir-akhir ini. Dengan sepeda, polusi yang dihasilkan lebih rendah dan Anda juga mendapat manfaat kesehatan.

Namun, sorotan tentang fenomena bersepda muncul karena masih ada pesepeda yang abai terhadap keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Untuk itu, ketahui panduan bersepeda yang baik dan benar di jalan raya berikut ini, yang disusun oleh bersama oleh komunitas Bike2Work Indonesia, Road Safety Association, FDTJ Transport for Jakarta, Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah DKI Jakarta, dan Dewan Transportasi kota Jakarta (DTKJ).

Panduan bersepda di jalan raya. (Dok. Bike2Work)
Panduan bersepeda di jalan raya. (Dok. Bike2Work)

Bersepeda di jalan

Baca Juga:Sebal Sering Ditinggal Gowes, Istri Nekat Jual Sepeda Suami, Fotonya Viral

  1. Pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia. Usahakan untuk selalu menggunakan jalur sepeda di ruas jalan yang tersedia. Jarak minimal 1,5 meter dengan kendaraan lain.
  2. Tetap di tepi apabila jalur sepeda tidak tersedia. Selalu tetap di tepi jalan saat bersepeda di jalan tanpa jalur sepeda. Jika bersepeda bersama orang lain, sejajar tidak boleh lebih dari dua sepeda.
  3. Jika memungkinkan sepeda diperbolehkan di trotoar. Trotoar dengan lebar minimal 2,2 meter memungkinkan untuk dilewati pesepeda. Namun ingat, pejalan kaki harus diberikan prioritas saat melintas khususnya disabilitas.

Bersepeda di persimpangan

  1. Gunakan sinyal tangan. Selalu gunakan sinyal tangan saat akan berbelok, berhenti, atau mempersilakan pengguna jalan lain untuk mendahului anda.
  2. Lampu merah = berhenti. Ingat, pesepeda wajib untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Pesepeda wajib berhenti jika lampu merah menyala. Selalu ikuti isyarat lalu lintas yang ada.
  3. Disarankan untuk melakukan hook turn berbelok di simpang. Di saat anda ingin berbelok ke kanan di sebuah persimpangan disarankan untuk melakukan penyeberangan dua tahap dengan metode hook turn untuk keselamatan anda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak