Karena pegawai Dinkes ada yang terpapar Covid-19, maka aktivitas kantor tersebut akan ditiadakan hingga hari Rabu (19/8/2020) mendatang. Seluruh karyawan akan bekerja dari rumah masing-masing untuk mengurangi risiko penambahan kasus Covid-19 dari klaster Dinas Kesehatan.
Kontributor : Julianto