Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Menkopolhukam Minta Kasus Segera Diproses

Dia memerintah kepada pihak berwenang untuk memroses enam orang yang terindikasi melakukan perusakan di markas polsek tersebut.

Chandra Iswinarno | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 30 Agustus 2020 | 04:05 WIB
Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Menkopolhukam Minta Kasus Segera Diproses
Menkopolhukam Mahfud MD memberi keterangan kepada wartawan usai silaturahmi dan pembagian ribuan masker di Warung Masakan Omah Bu Ageng, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Sabtu (29/8/2020). [Suara.com/M Baktora]

SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menyoroti terkait perusakan hingga penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Dia memerintah kepada pihak berwenang untuk memroses enam orang yang terindikasi melakukan perusakan di markas polsek tersebut.

"Ya supaya diproses lah. Kan ada aturan-aturan hukumnya. Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan," kata Mahfud saat pembagian masker dan silaturahmi dengan seniman Yogyakarta di Warung Masakan Omah Bu Ageng, Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta, Sabtu.

Dia juga menyebut, kejadian tersebut bersinggungan antara aparat TNI dan Polri. Sehingga, proses hukum yang nantinya berjalan harus sesuai.

Baca Juga:Prada MI Ngaku Dikeroyok, Bakar Emosi Anggota Lain Serang Mapolsek Ciracas

"Apalagi itu TNI dan Polri kan, nah supaya ke depan diselesaikan dengan baik," jelas dia.

Ia menjelaskan, kedua pimpinan tertinggi TNI dan Polri sudah cukup dekat. Sehingga, proses hukum yang berjalan harus sesuai dan tepat untuk diberikan kepada enam orang tersebut.

"Tapi saya tahu Pimpinan tertinggi Polri dan TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya sangat dekat. Sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya," ujar Mahfud.

Aksi perusakan hingga penyerangan  yang terjadi pada Sabtu, sekira Pukul 01.00 WIB. Aksi tersebut dipicu oleh kecelakaan tunggal yang dialami oleh oknum anggota Ditkumad  TNI, Prada M Ilham.

Namun hal itu disampaikan berbeda kepada rekannya bahwa Prada M Ilham dikeroyok.

Baca Juga:Terekam CCTV, Penyerbu Mapolsek Ciracas Bercelana Pendek Bawa Senjata Api

Mendengar rekannya mendapat perlakuan itu, sekitar 100 orang melakukan perusakan pada kaca kantor Mapolsek Ciracas dan juga kendaraan dinas serta mobil pribadi turut dibakar.

Akibat kejadian itu, sudah ada enam oknum anggota TNI yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini