SuaraJogja.id - Pemda DIY memperpanjang status masa tanggap darurat bencana COVID-19. Perpanjangan keempat ini akan diberlakukan selama sebulan mulai 1 September hingga 30 September 2020.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 254/KEP/2020. Sebab status tanggap darurat ketiga sudah berakhir pada Senin (31/08/2020) ini.
Kebijakan ini dilaksanakan karena kasus positif COVID-19 di DIY masih tinggi. Setiap hari ada tambahan kasus baru yang jumlahnya cukup banyak sehingga total kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini lebih dari 1.400 kasus.
"Melihat pertimbangan kondisi [pandemi COVID-19] saya kira [jadi alasan] perpanjangan status tanggap darurat di DIY," ujar Sekda DIY, Baskara Aji saat ditemui di Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin siang.
Baca Juga:Makan Bareng Gubernur dan Wagub DIY, Mahfud MD Bongkar Rahasia Paku Alam X
Menurut Aji, perpanjangan status tanggap darurat tersebut akan membuat Pemda DIY lebih mudah dalam melaksanakan berbagai kebijakan terkait penanganan pandemi COVID-19. Khususnya kebijakan yang sifatnya darurat dan harus cepat diputuskan.
Selain perpanjangan status, Pemda tengah mengkaji kesiapan sektor pendidikan untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Koordinasi dilakukan bersama Gugus Tugas di bidang pendidikan di DIY maupun kabupaten/kota.
"Nanti akan dikaji kapan mulai dibuka untuk SD, SMP dan SMA," jelasnya.
Meski belum ada pembelajaran tatap muka untuk pendidikan dasar dan menega, sejumlah kampus sudah menyatakan diri siap membuka kembali perkuliahan pada September 2020 ini.
Perguruan Tinggi dinilai lebih siap untuk kembali membuka kampus dibandingkan level pendidikan dibawahnya. Sebab peserta didiknya merupakan mahasiswa yang sudah dewasa.
Baca Juga:Berusia Sewindu Besok Senin, Ini 6 Fakta Menarik Soal UU Keistemewaan DIY
"Sarana prasarana yang dimiliki perguruan tinggi juga lebih lengkap dibandingkan sekolah-sekolah. Jadi saya kira pertengahan September nanti beberapa perguruan tinggi sudah mulai proses [dibuka]," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi