Apa yang terjadi di rumah Ratinem ini sudah dianggap biasa oleh masyarakat setempat.
Tak hanya Edi, sebanyak 23 warga di Kalurahan Petir Kapanewon Rongkop ini memang menderita gangguan jiwa atau lazim disebut Orang Dalam Gangguang Jiwa.
27 tahun sudah Ratinem merawat Edi. Namun demikian dengan kondisi masyarakat yang terbuka dan tidak mengucilkan ia lebih kuat menjalani takdir ini.
Ia sangat terbantu dengan masyarakat dan situasi masyarakat di padukuhan tempatnya tinggal. Karena warga di sekitarnya tak pernah mengucilkan ataupun berkata-kata buruk terhadap Edi.
Baca Juga:Didesak Transparansi, Pemda DIY Kembangkan COVID-19 Monitoring System
"Warga disini baik, tidak yang ngucilkan saya atau anak saya, memang Edi ini kadang kumat kadang stabil," ulasnya.
Kaliyem, warga yang Rumahnya tak jauh dari rumah Edi, di Padukuhan Ploso mengaku biasa saja manakala bertemu dengan Edi.
Kesepatakan bersama pemerintah kalurahan setempat untuk menjadikan Kalurahan Petir ramah jiwa ia pegang dalam sanubarinya. Sebelum ada kesepakatan pun, Kaliyem memang menganggap orang tua Edi seperti saudara sendiri.
"Ya biasa, suka menyapa, sering ketemu di jalan. Kami tetanggaan sudah puluhan tahun, sudah nak kemranak (dari awal lajang sampai punya cucu), sering sambelan bareng, bantu membantu," ucap dia.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Muncul 20 Kasus Baru di DIY, Siswi Pesantren di Sleman Tertular COVID-19