Setelah 5 Tahun, Pembunuhan Penjaga Malam Kampus AKRB Akhirnya Terungkap

Tersangka juga mengakui melakukan pencurian di SMA Muhammadiya Banguntapan, Bantul pada 2012 dengan mendapatkan hasil uang sebesar Rp23 juta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 04 September 2020 | 16:02 WIB
Setelah 5 Tahun, Pembunuhan Penjaga Malam Kampus AKRB Akhirnya Terungkap
Pelaku pembunuhan penjaga malam sekaligus office boy kampus AKRB Banguntapan digiring di Mapolres Bantul saat jumpa pers, Jumat (4/9/2020). - (SuaraJogja.id/Julianto)

Di hadapan polisi, tersangka mengatakan sebelum kejadian, sekira pukul 02.00 WIB, ia berjalan dari rumah menuju Kampus AKRB, yang berjarak sekitar 2 km. Kemudian tersangka melompat pagar dan menjebol tembok yang terbuat dari kalsibot. Setelah tembok tersebut jebol, kemudian tersangka masuk ke ruangan dapur Kampus AKRB dan mencongkel pintu dapur menggunakan linggis dan obeng.

"Saya lihat ada kamera CCTV yang kemudian saya tutup dengan menggunakan plastik warna hitam," terangnya.

Setelah itu, ia menuju ke ruang studio dan mencongkel pintu lagi. Namun nahas, pada saat keluar ruang studio, ia dipergoki oleh penjaga malam Kampus AKRB, yaitu korban, Witarno.

Karena kaget, ia langsung memukul korban menggunakan linggis sebanyak tiga kali mengenai dahi, kening, dan pipi hingga korban tidak bergerak.

Baca Juga:Masih Janggal, Keluarga Remaja Korban Penganiayaan Minta Pendampingan KPAI

Setelah itu ia menuju ke ruang bendahara dan mencongkel laci, tetapi tidak menemukan barang berharga. Kemudian tersangka pulang melalui pintu yang sudah dijebol sebelumnya.

Tersangka juga mengakui melakukan pencurian di SMA Muhammadiya Banguntapan, Bantul pada 2012 dengan mendapatkan hasil uang sebesar Rp23 juta menggunakan modus operandi memanjat tembok.

Selain itu, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian pada 2017 di SMA Ull Banguntapan, Bantul, di mana ia mendapatkan hasil uang Rp50 juta dengan modus operandi memanjat tembok.

Bahkan, tersangka juga telah mengakui melakukan pencurian di SMA Depok, Sleman bersama Didik dengan modus operandi memanjat tembok.

"Untuk kasus di Depok, saya telah menjalani proses hukum di Polres Sleman, dengan vonis selama satu tahun penjara," terangnya.

Baca Juga:Pengeroyok yang Tewaskan Lukman Ternyata Pernah Terlibat Klitih di Imogiri

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak