Selain Anton Supriyadi-Suparno, Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati juga merupakan bapaslon perseorangan tersebut yang gagal lolos.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan, dua pasangan independen dinyatakan tidak lolos karena menurut hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan hasil perbaikan, jumlah dukungan untuk keduanya tidak memenuhi syarat minimal.
Setelah diverifikasi, pasangan Anton Supriyadi-Suparno memiliki 31.141 dukungan, sedangkan pasangan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati memiliki 22.747 dukungan.
Seluruhnya merupakan hasil verifikasi dukungan disertai perbaikan dari 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul.
Baca Juga:PKL Malioboro Meninggal Positif Covid-19 dan 4 Berita Top SuaraJogja
"Sesuai syarat, jumlah minimal yang harus dicapai adalah 45.443 dukungan," ujar Ahmad.
Kontributor : Julianto