SuaraJogja.id - Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto menyebutkan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan di Plaza Ambarrukmo (Amplaz), Sleman pada Jumat (11/9/2020) diduga tergabung dalam sindikat pencurian di mal.
"Memang pelaku sasarannya di mal-mal, saya pikir sindikatnya itu," ujar Rachmandiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (13/9/2020).
Ia menuturkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, pelaku diprediksi tak hanya dua orang, melainkan masih ada lagi yang berkeliaran.
"Kemungkinan [pelaku] tidak hanya itu karena posisi di TKP itu kan satu tertangkap, satunya kabur. Nah, yang lainnya mungkin tidak terlihat. Ya kami masih kembangkan lagi," jelasnya.
Baca Juga:Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
Ia menambahkan, pelaku berinisial AS (39) dan IP (37) merupakan warga Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat.
Rachmandiwanto menduga bahwa keduanya sudah cukup lama berada di DIY. Ia menambahkan, kedua pelaku sebelumnya juga beraksi di Semarang.
"Oh sudah operasional [beraksi] di Semarang juga kok. Mereka muter-muter [Jawa Tengah-DIY]," kata Rachmandiwanto.
Disinggung apakah pelaku merupakan residivis, pihaknya tak bisa memastikan. Sebab, polisi belum selesai membuat BAP.
"Kami belum punya catatannya karena mereka dari luar DIY. Saat ini belum selesai BAP. Karena mereka dari Jawa Barat, kami lakukan rapid test dulu. Setelah selesai, kami lanjutkan kembali [proses hukum terhadap pelaku]," katanya.
Baca Juga:Ngaku Seniman, Martin Pakai Ganja Agar Lukisannya Bagus
AS dan IP menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan di mal Plaza Ambarrukmo, Jumat (11/9/2020).
- 1
- 2