Selain itu, Pemdes juga telah membantu membuat silsilah kepemilikan tanah, sehingga pada konsultasi publik di kalurahan tersebut, warga merelakan dan hampir semuanya sudah menandatangani pernyataan kerelaan, termasuk juga mengumpulkan berkas yang diperlukan.
Secara umum menurut Sunarta, warga Banyurejo menghendaki ganti untung. Hanya saja, tahapan saat ini belum bicara tentang ganti untung.
"Baru tahap konsultasi publik, terkait kerelaan warga tanahnya digunakan untuk tol. Kalau ganti untungnya belum tahu, warga masih bertanya-tanya terkait total ganti untungnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Semarang Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, secara umum wilayah terdampak tol Jogja-Bawen sudah terdeteksi jumlah kepemilikannya, termasuk bila ada satu bidang dimiliki oleh lebih dari satu orang, atau sebaliknya.
Baca Juga:Galau Rumahnya Terdampak Tol Jogja, Sejumlah Warga Bentuk Grup Mujahadah
"Secara umum, warga sudah merelakan tanahnya digunakan untuk tol. Namun kita belum tahu selanjutnya seperti apa, karena ini masih tahapan konsultasi publik, belum sampai pembayaran ganti untung," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni