SuaraJogja.id - Proses penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pemanfaatan Tanah Desa di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman terus berjalan.
Tercatat, ada sebanyak enam persil tanah kas desa (TKD) terdampak tol Jogja-Bawen.
Pj Lurah Banyurejo Sunarta mengatakan, persil TKD terdampak tol berstatus tanah bengkok.
Selain itu, ada pula yang digunakan untuk lokasi bangunan SD Banyurejo I.
Baca Juga:Ada Proses Turun Waris, Bidang Terdampak Tol Jogja di Banyurejo Bertambah
"Raperdes masih kami susun karena banyak tanah kas desa yang sebelumnya tukar guling, harus diselesaikan," ungkapnya, Sabtu (19/9/2020).
Sunarta menambahkan, Raperdes itu hanya kurang lampiran dan diharapkan selesai setidaknya sebelum memasuki masa pengukuran atau ketika pemasangan patok.
Ditanyai perihal upaya relokasi SD Banyurejo I yang berdiri di atas tanah kas desa, Pemerintah Kalurahan akan lebih senang apabila yang mencarikan tanah pengganti adalah sekolah atau Pemerintah Kabupaten.
"Kalau kami yang mencari, sulit," kata dia.
Menurut Sunarta, salah satu kesulitan mencari tanah pengganti TKD adalah, belum tentu ada tanah warga yang dijual.
Baca Juga:Galau Rumahnya Terdampak Tol Jogja, Sejumlah Warga Bentuk Grup Mujahadah
"Apalagi cukup banyak tanah kas desa yang terkena tol. Ditambah, masyarakat ingin mencari tanah pengganti tak jauh dari lokasi awal," terangnya.
Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Semarang Heru Budi Prasetyo menyebutkan, ada kemungkinan terjadi penambahan bidang terdampak di area terdampak tol di wilayah Kabupaten Sleman.
"Tapi luasan tetap," kata dia.
Tim berharap, warga bisa puas dengan nilai appraisal nanti.
"Sehingga bisa menguntungkan," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni