Ada Proses Turun Waris, Bidang Terdampak Tol Jogja di Banyurejo Bertambah

Para pihak pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) banyak yang membagi waris dan menjualnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 17 September 2020 | 17:25 WIB
Ada Proses Turun Waris, Bidang Terdampak Tol Jogja di Banyurejo Bertambah
Ilustrasi jalan tol [suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJogja.id - Jumlah bidang terdampak tol Jogja-Bawen di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman bertambah. Jumlah ini diketahui saat konsultasi publik hari ke-2 di Balai Kalurahan setempat, Kamis (17/9/2020).

Pj Lurah Banyurejo Sunarta menjelaskan, bila sebelumnya saat sosialisasi ada 166 bidang, kini diketahui ada 208 bidang terdampak tol.

Penambahan bidang tak diikuti dengan penambahan luasan tanah, yang tetap sebesar 121.485 meter persegi.

Pasalnya, para pihak pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) banyak yang membagi waris dan menjualnya.

Baca Juga:Galau Rumahnya Terdampak Tol Jogja, Sejumlah Warga Bentuk Grup Mujahadah

"Misalnya si A memiliki tanah yang sudah dibagi waris menjadi 8 bidang. Maka ini kan bertambah jumlah bidangnya, namun luasannya sama," terangnya di sela konsultasi publik, Kamis.

Ia menyatakan tak mengetahui jumlah pasti pemilik bidang terdampak. Sebab, tidak sedikit yang terjadi di kalurahan tersebut, satu Kartu Keluarga punya dua atau lebih bidang tanah.

Selain itu, masih ada beberapa bidang belum mengalami turun waris, yaitu sekitar 10%-20% bidang.

"Untuk surat [tanah] banyak yang bersertifikat, ada pula yang Letter C, serta yang masih harus bagi waris. Kalau yang bersertifikat kebanyakan sudah turun waris," ucapnya.

Pemerintah Kalurahan juga telah melengkapi berkas terkait, seperti leger dan data silsilah waris tanah warga, tambah Sunarta.

Baca Juga:Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat

Secara umum, warga Kalurahan Banyurejo merelakan tanahnya digunakan untuk dibangun jalan tol.

Selain itu, Pemdes juga telah membantu membuat silsilah kepemilikan tanah, sehingga pada konsultasi publik di kalurahan tersebut, warga merelakan dan hampir semuanya sudah menandatangani pernyataan kerelaan, termasuk juga mengumpulkan berkas yang diperlukan.

Secara umum menurut Sunarta, warga Banyurejo menghendaki ganti untung. Hanya saja, tahapan saat ini belum bicara tentang ganti untung.

"Baru tahap konsultasi publik, terkait kerelaan warga tanahnya digunakan untuk tol. Kalau ganti untungnya belum tahu, warga masih bertanya-tanya terkait total ganti untungnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Semarang Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, secara umum wilayah terdampak tol Jogja-Bawen sudah terdeteksi jumlah kepemilikannya, termasuk bila ada satu bidang dimiliki oleh lebih dari satu orang, atau sebaliknya.

"Secara umum, warga sudah merelakan tanahnya digunakan untuk tol. Namun kita belum tahu selanjutnya seperti apa, karena ini masih tahapan konsultasi publik, belum sampai pembayaran ganti untung," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini