SuaraJogja.id - Pembangunan tol Jogja-Bawen turut memunculkan potensi adanya pengembangan wilayah baru di Kabupaten Sleman. Kekinian, Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel sedianya akan kebagian giliran dikembangkan menjadi kawasan permukiman, perdagangan, dan jasa.
Pj Lurah Banyurejo Sunarta mengatakan, setelah berkembangnya tahapan pembangunan tol, diperkirakan terjadi perubahan pada tata ruang kalurahan tersebut. Tentunya perubahan itu mengikuti perkembangan pembangunan tol sendiri.
"Karena akan ada exit tol. Kalau ada tol dan di sini tetap hijau persawahan, kan tidak mungkin. Pasti akan berubah bangunan. Kawasan cepat tumbuh akan memengaruhi tata ruang Banyurejo nantinya," kata dia, Kamis (24/9/2020).
Sementara itu, dijumpai terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman Dwike Wijayanti membenarkan adanya perubahan tata ruang di titik-titik terdampak tol.
Baca Juga:Terdampak Tol dan RTRW Berubah, Sleman Akan Dibagi Empat Wilayah
Perubahan dilakukan berdasarkan data yang sudah ada dan termaktub dalam Perbup Sleman Nomor 6.1 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Sleman.
Di dalam KSCT sudah diatur perihal kawasan agropolitan, minapolitan, dan kawasan lainnya. Hanya saja bila menilik ke dalamnya, kawasan exit tol Jogja-Bawen, yakni Kalurahan Banyurejo, tidak termasuk KSCT dalam poin mana pun.
"Potensi pengembangan wilayah baru. Di sana direncanakan untuk permukiman, perdagangan, dan jasa, tapi sesuai kelasnya, pertokoan ya, bukan mal. Di tata ruang, kami sudah mengakomodasi di sana untuk menjadi permukiman, masuk dalam draft perencanaan. [Jalur] exit Jogja-Bawen pasti ada pertumbuhan," jelas Dwike.
Menurut Dwike, yang merujuk pada dokumen, Perbup KSCT ini bukan hanya untuk kepastian hukum tentang jaminan keamanan investasi, kemudahan, dan transparansi pengelolaan perizinan usaha melalui pelayanan satu pintu saja, melainkan juga kaitan dengan keterpaduan program dan kegiatan instansi sektoral di pusat, provinsi, dan kabupaten, dengan kegiatan pelaku usaha dan masyarakat sesuai kebutuhan.
"Exit tol saja yang jadi permukiman, bukan sepanjang jalan di kawasan itu. Kami tidak memungkiri di area exit ini akan tumbuh. Kalau sepanjang tol yang sudah hijau ya tetap hijau," papar dia.
Baca Juga:Penyemprotan Cairan Disinfektan di Permukiman Padat Penduduk
Pihaknya juga berharap, mengingat di area exit tol biasanya terdapat sejumlah titik perhentian pengguna tol, maka bisa muncul area untuk menawarkan beragam produk usaha kecil menengah masyarakat Sleman.
Sleman kaji insentif pemilik lahan hijau
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman Muhammad Sugandi menjelaskan, walau ada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang Sleman karena terdampak proyek tol, di semua wilayah Sleman tetap akan ada kawasan hijau. Meski begitu dipastikan, sawah di kawasan perkotaan akan berkurang.
Hal ini dibuktikan dengan adanya upaya Pemerintah Kabupaten Sleman menjaga lahan hijau dan lahan pangan berkelanjutan di wilayahnya. Langkah itu ditempuh dengan cara menyusun Perda perlindungan lahan pertanian pangan perkelanjutan (LP2B).
Bukan hanya itu, Pemkab Sleman juga sudah mengkaji pemberian insentif bagi masyarakat Sleman yang memiliki dan mempertahankan lahan hijau atau lahan pangan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
"Sekarang masih kajian, belum bisa menyampaikan lebih jauh. Bekerja sama dengan tenaga ahli," tuturnya.
Diketahui, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dibagi dalam dua kategori, yakni lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan cadangan petanian pangan berkelanjutan (LCP2B).
Di Sleman, total ada 18.482,04 Hektare (Ha) KP2B, dengan 17.947 Ha LP2B inti, dan 534,5 Ha LP2CB. Jumlah luasan ini sudah masuk dalam rancangan perda dan menunggu proses diundangkan.
Kontributor : Uli Febriarni