Sempat Disegel Bapak Anak, Proyek Jalur KA Bandara YIA Sudah Bisa Dilanjut

Mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dilakukan bersama dengan satgas desa pembangunan jalur KA Pemerintah Kaligintung.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 27 September 2020 | 17:23 WIB
Sempat Disegel Bapak Anak, Proyek Jalur KA Bandara YIA Sudah Bisa Dilanjut
Koordinator Proyek Pembangunan Jalur KA bandara dari PT Istaka Catur Mina, Taufik, ditemui awak media, Minggu (27/9/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Sudah sepakat kalau ganti rugi sekitar Rp341 juta, tapi sampai sekarang masih masih terus menunggu sesuai dengan tahapan proyek dan mekanisme yang ada," tuturnya.

Perlu diketahui bahwa proses pembayaran ganti rugi untuk warga terdampak pembangunan jalur KA Bandara YIA sudah hampir selesai. Dari total 560 bidang lahan terdampak, sebanyak 485 bidang yang berada di Temon, Glagah, Kaligintung dan Kalidengen itu sudah dibayarkan. Hanya tersisa 75 bidang yang rencananya akan bisa segera dilunasi dan ditargetkan selesai pada akhir September ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak