“Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah,” tulisnya.
Makanya Jokowi mengajak kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk menyiapkan segala sesuatu dalam menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.