SuaraJogja.id - Demo tolak UU Cipta Kerja oleh massa Jogja Memanggil di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta diwarnai aksi tabur bunga dan bakar dupa. Aksi itu digelar oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan BEM Nusantara.
Aksi bakar dupa dan tabur bunga terjadi sekitar pukul 13:35 WIB. Kala itu seorang orator perwakilan dari PMII sedang menyampaikan orasinya di depan peserta aksi.
Selanjutnya, seorang peserta aksi menaburkan bunga di atas jalan aspal sebelah timur mobil pickup yang dinaiki orator. Satu orang lainnya mulai membakar beberapa batang dupa. Sedangkan dupa lainnya dibawa oleh seorang peserta aksi di sisi barat laut mobil pickup. Hal itu menyebabkan area aksi bukan hanya dipenuhi asap rokok, melainkan asap dari dupa di beberapa sisi.
"Bersamaan dengan adanya tabur bunga dan bakar dupa ini, mari kita berselawat," ujarnya di hadapan peserta aksi di Simpang Tiga UIN Suka Yogyakarta.
Baca Juga:Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD DIY Disertai Lemparan Molotov
Aksi tabur bunga dan dupa menjadi bentuk keprihatinan peserta aksi atas diketoknya Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang menjadi gambaran matinya nurani pemerintah pusat.
Kejadian tak biasa lainnya yang ditunjukkan dalam aksi Jogja Memanggil tersebut adalah, peserta aksi langsung memberikan jalan begitu ada mobil ambulans melintas.
Saat sirine ambulans berbunyi, massa aksi sigap berdiri dan serentak bergeser dari posisi semula untuk memberi jalan kepada ambulans. Setelah ambulans lewat, massa aksi kembali duduk di atas aspal.
Tak berselang lama, dari arah barat muncul sebuah gerobak PKL yang didorong oleh seorang lelaki dewasa. Di depan gerobak itu, ada seorang lelaki lain menunjukkan gestur tubuh meminta jalan untuk lewat.
Baca Juga:Aparat Lempar Gas Air Mata di DPRD DIY, Massa Jogja Memanggil Berhamburan
Lagi-lagi, peserta aksi yang berada di bagian utara simpang tiga tersebut membagi barisan mereka menjadi dua dan mengosongkan jalan di tengah mereka.
Perlahan, lelaki yang mendorong gerobaknya itu berjalan menuju ke arah timur dan sesekali menundukkan kepalanya sembari tersenyum. Hal itu mengisyaratkan tanda terima kasih kepada peserta aksi.
Seorang peserta aksi yang merupakan kader HMI Dipo Universitas Ahmad Dahlan, Gunawan, menyatakan, ia dan organisasi di internalnya sudah mengkaji isi UU Cipta Kerja sejak masih berbentuk draft.
Teklap aksi juga sudah dibahas beberapa bulan lalu, dan mereka memiliki keinginan mewakili keresahan masyarakat.
"UU Omnibus Law merupakan UU yang mengkriminalisasi masyarakat dan tidak berpihak masyarakat banyak. Kami sudah mengkaji ini sejak beberapa bulan dulu," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa pasal yang bermasalah yang tidak sesuai dengan kepentingan hidup orang banyak dan menindas.
"Secara individu kami sudah berkomunikasi pula dengan kalangan lembaga di tingkat universitas. Agar mereka ikut mengkaji UU ini lalu memberikan kembali kepada kami," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni