SuaraJogja.id - Pascaaksi demo tolak UU Cipta Kerja di Jogja, Polresta Yogyakarta menetapkan empat tersangka kericuhan di DPRD DIY. Selain itu, polisi juga memburu pelaku pembakaran Resto Legian di tengah demo.
Di sisi lain, sebuah video viral menunjukkan sejumlah demonstran di Jogja membantu mengoleskan pasta gigi di wajah para polisi di tengah berondongan suara ledakan. Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebutkan bahwa kericuhan dalam demo "by design".
Di samping itu, terdapat pula kabar bahwa seorang anggota TGPF Intan Jaya yang merupakan akademisi UGM tertembak di Papua. Berikut SuaraJogja.id menyajikan lima berita terpopuler pada Jumat (9/10/2020) kemarin:
1. Polresta Yogyakarta Tetapkan 4 Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD DIY
Baca Juga:Sampaikan permohonan Maaf, Kapolres Samarinda Siap Tindak Aparat yang Salah
Polresta Yogyakarta mengamankan 95 massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ricuh di Kantor DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya menjelaskan bahwa empat tersangka kedapatan melakukan pengrusakan terhadap pos polisi Gardu Anim di Jalan Abu Bakar Ali sekitar pukul 16.30 wib.
2. Gas Air Mata Ditembakkan, Demonstran di Jogja Bantu Polisi Oles Pasta Gigi
Baca Juga:Buat Surat Pernyataan, Pelajar yang Diamankan Aksi UU Ciptaker Dipulangkan
Sebuah video yang mengabadikan momen antara polisi dengan mahasiswa peserta demo Jogja Memanggil saling membantu di tengah aksi demo tolak UU Cipta Kerja viral di media sosial Twitter.
Video tersebut diunggah ke Twitter oleh @budhihermanto pada Kamis (8/10/2020) malam.
3. Akademisi UGM Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya yang merupakan akademisi UGM, Bambang Purwoko dan satu anggota TNI diduga ditembak oleh kelompok separatis bersenjata (KSB) pada Jumat (9/10/2020).
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani membenarkan adanya informasi tersebut dan menyatakan pihak UGM baru mendapatkan kabar pada sore tadi.
4. Sultan Sebut Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja by Design
Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Jogja Memanggil, yang diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa di sejumlah titik di DIY, Kamis (8/10/2020) kemarin, mendapat tanggapan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Ia menyatakan, aksi anarkistis dalam unjuk rasa tersebut "by design".
“Saya menyesali kejadian anarki [unjuk rasa]. Ini by design. Mengapa saya mengatakan itu? Karena mahasiswa, pelajar, sama buruh sudah selesai [demo] di DPRD [tapi] ada kelompok orang yang tidak mau pergi, dan itu berlangsung terus sampai sore,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
5. Berbekal Rekaman CCTV, Polresta Jogja Buru Pelaku Pembakar Resto Legian
Polresta Yogyakarta masih menyelidiki mengenai penyebab terbakarnya Restoran Legian yang terjadi saat kericuhan penolakan Omnibus Law UU Cipta kerja di kantor DPRD DIY. Hingga kini polisi masih mengejar pelaku dengan mengumpulkan bukti dan rekaman cctv.
Bersama tim dari Polda DIY, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta akan melakukan olah TKP. Rencananya Sabtu (10/10/2020) tim Labfor dari Semarang akan didatangkan.