Berbekal Rekaman CCTV, Polresta Jogja Buru Pelaku Pembakar Resto Legian

Polresta Yogyakarta libatkan tim labfor dari Semarang.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:40 WIB
Berbekal Rekaman CCTV, Polresta Jogja Buru Pelaku Pembakar Resto Legian
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya memberi keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta masih menyelidiki mengenai penyebab terbakarnya Restoran Legian yang terjadi saat kericuhan penolakan Omnibus Law UU Cipta kerja di kantor DPRD DIY. Hingga kini polisi masih mengejar pelaku dengan mengumpulkan bukti dan rekaman cctv.

Bersama tim dari Polda DIY, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta akan melakukan olah TKP. Rencananya Sabtu (10/10/2020) tim Labfor dari Semarang akan didatangkan.

"Seperti yang sudah kita ketahui, di Jalan Malioboro juga ada restoran yang dibakar yaitu Restoran Legian. Sat Reskrim Polresta Yogyakarta di back up dengan Polda DIY, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kejadian itu," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).

Ia melanjutkan bahwa peristiwa ini menjadi kejadian skala nasional. Sehingga pengusutan kasus mendatangkan juga dari berbagai pihak.

Baca Juga:Anak Ditangkap Polisi Saat Aksi Jogja Memanggil, Supriono Minta Bantuan LBH

"Besok (Sabtu) rencananya tim dari Labfor Semarang akan turun melakukan olah TKP. Disamping itu dibantu dengan tim identifikasi Polresta Yogyakarta dan Polda DIY," jelas dia.

Riko mengatakan bahwa belum bisa menjelaskan lebih detail penyebab kebakaran itu. Kendati demikian, terdapat indikasi bahwa ada barang mudah terbakar yang mengenai restoran hingga menyulut api.

"Ada indikasi molotov, nah itu masih kami dalami dengan melihat CCTV yang ada di lokasi," tambah Riko.

Anak pemilik restoran Legian, Demas Prabowo Wicaksono menyebut bahwa atas insiden kebakaran itu, keluarganya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Lebih kalau seratus juta kerugian kami gara-gara kebakaran kemarin. Ini lagi dihitung," kata Demas dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga:Sultan Sebut Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja by Design

Sebelumnya diberitakan, dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di kantor DPRD DIY berubah ricuh, Kamis (8/10/2020). Massa aksi lari tunggang langgang saat polisi menembakkan gas air mata.

Dalam situasi panas tersebut, sebuah restoran yang berada di selatan Kantor Dewan terbakar. Sebanyak dua armada Damkar Kota Yogyakarta diterjunkan untuk memadamkan api yang menghanguskan lantai dua restoran setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak