Disinggung apakah ada rekomendasi terhadap warga yang masih bertahan di sekitar Gunung Merapi, Hanik mengatakan wewenang tersebut berada di ranah BPBD.
"Yang jelas jarak bahaya itu lima kilometer dari puncak. Jadi tidak semua area," kata dia.
BPPTKG memprediksi jarak bahaya mengarah ke barat dan barat daya. Luncuran awan panas dan lontaran material terjadi dalam jarak lima kilometer.
Baca Juga:Bus TransJogja Kecelakaan di Sleman, Mobil Partai yang Jadi Lawan Disoroti