“Kita selesaikan dulu uji cobanya. Jadi justru uji coba ini menguji dan mencoba. Setelah itu baru kita evaluasi,” ungkapnya.
Haryadi menyampaikan, karena masih dalam tahap uji coba, maka sah saja ada perubahan. Pemkot bersama Pemda baru akan memutuskan kebijakan baru setelah uji coba tersebut selesai diberlakukan pada 15 November 2020 mendatang.
“Untuk jamnya bergeser tunggu Senin besok (16/11/2020). Rasah digawe [enggak usah dibuat] bingung, kita masih cari waktu yang pas,” tandasnya.
Haryadi masih menampung masukan dari pihak-pihak yang merasa terdampak uji coba kawasan pedestrian Malioboro. Namun dia memastikan, rekayasa lalu lintas akan tetap diberlakukan dengan penambahan rambu-rambu lalulintas.
Baca Juga:Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Diprotes, Sri Sultan Minta Maaf
Uji coba tersebut diberlakukan dalam rangka mendukung penetapan Malioboro sebagai bagian dari sumbu filosofi keistimewaan DIY yang diajukan sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. Penetapan tersebut mensyaratkan penataan kawasan Malioboro.
"Yang belum adalah waktu dan akses masuk ke Malioboro. Kalau sekarang ya uji coba waktunya," ujarnya.
Ditambahkan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, jadwal pelarangan kendaraan bermotor memang masih dalam tahap uji coba. Uji coba tersebut masih dikaji, sehingga memungkinkan terjadi pergeseran.
"Selama ini [jadwal] masih bisa bergeser, masih dikaji kapan waktu yang pas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Tak Tahu Uji Coba Kawasan Pedestrian, Pemilik Toko Malioboro Protes Sultan