Made menambahkan, normalisasi simpang di beberapa titik juga akan diberlakukan seperti di parkir Ngabean. Untuk menerapkan kebijakan tersebut perlu penyesuaian, termasuk dukungan infrastruktur.
Pemda juga akan melakukan penataaan vegetasi lingkungan di arus jalan di seputar Malioboro. Beberapa titik akan dibongkar dan ditata ulang untuk mendukung penataan arus lalulintas.
“Nantinya akan ditata ulang termasuk vegetasi lingkungan,” paparnya.
Ditambahkan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, pihak kepolisian belum akan memberikan sanksi pada pelanggar lalulintas di kawasan Malioboro. Sebab kebijakan baru tersebut masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca Juga:Tanggapi Malioboro Jadi Pedestrian, Eks Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Ini
"Selama pandemi, polisi tidak ada yang menilang, kita hanya menegur, termasuk dalam operasi patuh. Kita akan menyiapkan anggota [polisi] di titik-titik tertentu, intinya kita menghimbau masyarakat agar mematuhi pedestrian yang baru, termasuk di jalur keluar yang terjadi penumpukan [kendaraan], karena kebiasaan baru pasti orang belum terbiasa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi