SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar forum diskusi bertajuk "Telaah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja" pada Selasa (17/11/2020) siang. Namun, Ketua BEM UGM M Sulthan Farras Nanz, yang nama dan fotonya telah tercantum di poster, memilih untuk menarik diri dari webinar yang berlangsung di Zoom dan ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada tersebut.
"Terima kasih Universitas Gadjah Mada, telah memberikan pembenaran dan pembelaan sedemikian rupa atas UU yang menuai polemik luar biasa. Saya dan BEM KM UGM tidak terlibat dalam proses apapun dan menarik diri dari forum tersebut," cuit Sulthan, Selasa pagi, melalui akun @sulthanfarras_.
Bersama Rektor UGM Panut Mulyono, dalam diskusi Sinergi UGM dan Dewan Pakar KAGAMA itu diundang pula tiga menteri koordinator (menko): Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan; serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Tak hanya itu, Menteri Agama dan Tata Ruang Sofyan A Djalil dan Ketua KAGAMA Ganjar Pranowo serta sejumlah akademisi juga menjadi narasumber di acara itu.
Baca Juga:Berdasarkan Disertasinya Tahun 1993, Ini Saran Mahfud MD Soal Omnibus Law
Komposisi pembicara tersebut, yang melibatkan lima politisi, menjadi salah satu alasan Sulthan memilih untuk mundur dan tak terlibat dalam diskusi itu.
"Arah forum sdh dpt ditebak dr komposisi pembicara, ada 5 politisi sekaligus dlm forum dgn tajuk "telaah". Apa yg ditelaah jika 3 MENKO + 1 Menteri & bbrp akademisi pemateri sdh terlibat proses pembahasan UU Cipta Kerja?, trmasuk Pak Rektor sebagai SATGAS," ungkap dia.
Sulthan menjelaskan, sejak 23 Oktober mahasiswa UGM sudah menyampaikan aspirasi dengan mendorong untuk digelarnya forum terbuka akademis. Namun realisasinya, menurut dia, jauh dari kaidah dan justru diselewengkan.
Ia menjelaskan, setelah 23 Oktober, dirinya berkomunikasi secara intens dengan Wakil Rektor 1 UGM Djagal Wiseso Marseno hingga akhirnya Aliansi Mahasiswa UGM menyusun draft forum terbuka akademisi UGM.
Lalu pada 30 Oktober, lanjut Sulthan, konsep dan usulan narasumber dikirim dan mendapat respons positif dari Djagal.
Baca Juga:Mahfud MD Terima Usulan Perppu Untuk Atur Pidana di UU Ciptaker
"Namun hasil dr rapat pimpinan disampaikan bahwa forum akan diakomodir oleh WR 3 Pak Paripurna dengan acara kolaborasi dengan KAGAMA," tambahnya.
- 1
- 2