SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur mengalami peningkatan di Kabupaten Bantul. Tak hanya soal kuantitas atau jumlah korban yang meningkat, namun kualitas kekerasan tersebut juga bermacam-macam.
Banit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal menyebut dari kuantitas dan kualitas tersebut, pelaku mayoritas adalah lansia.
"Dari kasus yang kami tangani, pelaku merupakan lansia. Memang ada yang remaja dan dibawah umur, namun lansia yang paling banyak," kata Kamal ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Kamis (19/11/2020).
Ia menjelaskan, dari segi kuantitas, satu orang pelaku bisa melakukan aksi tak senonohnya kepada dua atau lebih dari satu korban.
Baca Juga:Gelar Razia Prokes di Bantul, Satpol PP Ciduk 118 Pelanggar
"Jadi satu perkara itu artinya satu pelaku (melakukan tindakan) ada 6 korban, bahkan paling banyak itu 8 korban. Jadi kuantitasnya banyak dari situ, ini yang kami tangani bersama UPDT PPA Kabupaten Bantul," ujar Kamal.
Ia menjelaskan dari laporan kasus yang ditangani Polres Bantul, sejak Januari-November terdapat 20 kasus. Angka itu belum tercatat dengan kasus yang ada di Polsek dan data yang dimiliki UPDT PPA Kabupaten Bantul.
Kamal menuturkan, kualitas perkara tersebut bermacam-macam. Ironisnya kekerasan seksual terhadap korban (anak) dilakukan oleh orang terdekat.
"Memang orang terdekat, ada kakek dengan keluarganya sendiri. Selain itu ada bapak kandung dengan anaknya. Jadi sangat miris ketika membahas persoalan ini," ujar dia.
Kamal tak menampik kasus lainnya yang lebih memprihatinkan pernah terjadi di Kecamatan Pajangan. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantul dan lembaga lain yang sudah melakukan penyuluhan berupa psikososial, malah mendapati kasus yang lebih miris.
Baca Juga:Diduga Oven Kayu Terlalu Panas, Pabrik Mebel di Bantul Terbakar
"Jadi sebelumnya wilayah tersebut pernah terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Akhirnya kami beri penyuluhan kepada warga. Namun peristiwa itu muncul lagi, bahkan cukup memprihatinkan karena dilakukan antarsatu keluarga," keluh Kamal.
Disinggung soal mayoritas pelaku yang merupakan lansia, Kamal mengaku bahwa beberapa pelaku sudah tak memiliki istri. Disamping itu pelaku juga tak mendapatkan kepuasan oleh pasangannya.
"Sejauh yang kami selidiki ada yang tak memiliki istri. Tetapi ada juga yang memiliki istri hanya saja tak pernah memberi kepuasan suaminya. Akhirnya melampiaskan kepada orang lain (anak kecil)," kata dia.
Kamal mengaku bahwa kasus ini jelas dan nyata sesuai fakta yang ada. Kendati begitu, kasus tersebut belum menjadi perhatian serius pemerintah.
"Setiap bertemu dengan pemerintah, kasus ini selalu kami bahas. Kami ingin menunjukkan bahwa persoalan ini sangat serius, bahkan bisa dikatakan darurat. Kami berusaha menekan jumlah kekerasan yang terjadi, dan harapannya ini menjadi perhatian ke depan oleh semua pihak di Kabupaten Bantul," ujar dia
Terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menjelaskan hingga kini terdapat 228 anak yang mengalami kekerasan di Bumi Projotamansari.
"Iya angkanya terus meningkat. Ini tentu menjadi perhatian bagi kami untuk mendorong semua pihak terutama DPRD mengambil langkah cepat. Karena kami tidak bisa bergerak sendiri untuk menangani persoalan kekerasan terhadap anak ini. Kabupaten Bantul juga mencanangkan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)," ujar dia.