SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta dan Polda DIY sudah memeriksa tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Cafe Legian di Jalan Malioboro Yogyakarta saat demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) silam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa tim inafis telah melakukan berbagai upaya terkait dengan mengungkap pelaku yang bertanggungjawab atas perbuatan itu.
Salah satunya dengan melakukan pencocokan wajah atau face matching.
"Untuk update kasus pembakaran Cafe Legian kita sudah periksa tujuh orang. Tim inafis juga telah melakukan face matching dan sudah ada beberapa kandidat yang diketahui," ujar Yuliyanto kepada awak media, Senin (30/11/2020).
Baca Juga:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan Pos Polisi Saat Demo, 3 Masih Pelajar
Dijelaskan Yuliyanto bahwa saat ini tengah dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk beberapa kandidat yang telah diketahui berdasarkan face matching.
Menurutnya, memang butuh waktu dalam pencarian atau penetapan tersangka itu.
Hal ini salah satunya disebabkan oleh jumlah video yang sangat banyak saat kejadian.
Prosesnya, kata Yuliyanto, memerlukan ketelitian dan kesabaran karena memang harus membaca satu persatu secara urut serta rinci dari bahan yang ada.
"Videonya banyak sekali dan harus dibaca satu persatu untuk diurutkan. Perlu waktu memang," terangnya.
Baca Juga:Satgas Tinombala Buru Pelaku Pembantaian di Sigi
Yuliyanto menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mengupayakan untuk melakukan recovery atau pemulihan kepada beberapa video rekaman CCTV yang ada. Pasalnya, memang ada video yang waktunya pendek.
- 1
- 2