Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur

Keduanya diamankan setelah diduga terlibat dalam perusakan beberapa fasilitas berupa papan nama di Gedung DPRD DIY beberapa waktu lalu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 30 November 2020 | 18:14 WIB
Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur
Polresta Yogyakarta menunjukkan barang bukti pakaian yang dikenakan dua pelaku perusakan Gedung DPRD DIY di Mapolresta Yogyakarta, Senin (30/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Selain itu, Yuliyanto juga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka lain dalam peristiwa anarkis tersebut.

"Ya kemungkinan tersangka bertambah pasti masih ada, misal terkait perusakan terhadap mobil polisi yang sampai sekarang itu belum muncul. Mudah-mudahan segera bisa diamankan," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya menambahkan, dua pelaku yang masih di bawah umur tersebut berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.

Riko menduga, keterlibatan mereka melakukan aksi perusakan itu akibat dari terpancingnya emosi saat kondisi mulai makin tidak terkendali.

Baca Juga:Dalami Pembakaran Cafe Legian, Polisi Lakukan Face Matching ke 5 Kandidat

"Kami masih terus melakukan pendalaman kepada para pelaku terkait motif dan atau kelompok apa yang terlibat di belakangnya," kata Riko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak