Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN

"Teman-teman guru dan tenaga pendidik pengabdian di atas 10 tahun. Namun ya itu, honor kami rata-rata sekitar Rp300-500 ribu per bulan, ini masih di bawah standar UMK."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 24 November 2020 | 08:25 WIB
Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN
Humas GTKHNK Yuda Sutawa di DPRD DIY, Senin (23/11/2020) sore. - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35+ (GTKHNK) DIY protes kepada Pemda DIY. Mereka, yang sudah bekerja selama belasan tahun, tak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara peluang untuk menjadi ASN makin tipis. Sebab, sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), batas maksimal penerimaan CPNS termasuk guru pada usia 35 tahun.

Guru honorer di DIY sekira lima ribu. Rata-rata teman-teman guru dan tenaga pendidik ini pengabdian di atas 10, ada yang 15 tahun juga. Namun ya itu, honor kami rata-rata sekitar Rp300-500 ribu per bulan, ini masih di bawah standar UMK,” papar Yuda Sutawa, Humas GTKHNK di DPRD DIY, Senin (23/11/2020) sore.

Karenanya, mereka meminta dukungan dari Pemda dan DPRD DIY untuk mendorong pemerintah pusat menerbitkan Kepres terkait prioritas tes CPNS mendatang.

Baca Juga:Kabar Baik Untuk Guru Honorer, Tahun Depan Bisa Jadi Pegawai Pemerintah

Begitu juga untuk honor yang mestinya mendapatkan perhatian dari pusat melalui APBN.

Apalagi selama ini, mereka mendapatkan honor dari Pemda.

Angkanya pun tak besar karena di bawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Kami merasa kalau disamakan dengan fresh graduate ya [tidak] mungkin bagaimana karena sudah mengabdi sebagai honorer bertahun-tahun," tandasnya.

Hal senada disampaikan salah seorang guru SMPN 1 Godean, Syaiful Aman. Ia mengaku telah mencoba memperjuangkan nasib, sama seperti rekan-rekannya.

Baca Juga:Sri Mulyani Jamin Guru Honorer Lolos PPPK Akan Dapat Gaji Rp 4 Juta

Namun alih-alih turun ke jalan, mereka ingin melakukannya melalui diplomasi dan kajian akademis.

"Kami tetap harus memberikan contoh hal yang santun meski kondisi yang dirasakan tak baik. Karena itu, kami pilih jalur yang kami anggap pantas oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Kami berjuang, hari ini matur [menyampaikan] pada Pemda, DPRD, dan juga terus melakukan kajian akademik,” paparnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mendukung langkah para guru dan tenaga pendidik untuk mendapatkan gaji layak serta prioritas dalam CPNS.

Karenanya, DPR DIY akan menyusun surat resmi yang ditujukan pada Gubernur DIY agar membuat surat dukungan atas perjuangan para guru honorer.

"Kami juga akan mohon pada Gubernur untuk memberikan surat dukungan pada tenaga honorer. Hari ini atau besok kami juga buat surat, mendukung dikirimkan ke pemerintah pusat dan DPR RI," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak