Mensos Terancam Hukuman Mati Usai Korupsi Bansos, Jokowi: Saya Tak Lindungi

Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional..."

Galih Priatmojo | Muhammad Yasir
Minggu, 06 Desember 2020 | 13:30 WIB
Mensos Terancam Hukuman Mati Usai Korupsi Bansos, Jokowi: Saya Tak Lindungi
Presiden Joko Widodo. [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

SuaraJogja.id - Presiden Jokowi marah merespon terjeratnya Mensos Juliari P Batubara dalam dugaan kasus korupsi dana bansos corona.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” kata Jokowi melalui keterangan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).

Terkait tindakan Mensos Juliari, Jokowi pun mengaku sudah memberikan peringatan kepada jajaran menteri di kabinetnya untuk tidak nekat melakukan tindakan korupsi.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!," tegasnya.

Baca Juga:Teganya Mensos Juliari, Colong Duit Bansos Corona saat Rakyat Susah

Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.

Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Mensos Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:Sri Mulyani Beri Dana Bansos, Tapi Dikorupsi Rekan Sendiri Mensos Juliari

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak