Darurat Corona, Dua Kepala Dinas di Kota Yogyakarta Positif Covid-19

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga sempat terkonfirmasi Covid-19 hingga kemudian dikabarkan meninggal dunia.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 07 Desember 2020 | 14:41 WIB
Darurat Corona, Dua Kepala Dinas di Kota Yogyakarta Positif Covid-19
Ilustrasi virus corona. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terkonfirmasi positif Covid-19.  Kedua kepala dinas tersebut berasal dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP).

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menuturkan untuk kasus yang terjadi di lingkungan Diskominfosan berawal dari salah satu stafnya. Diketahui salah satu staf tersebut memiliki riwayat perjalanan dari wilayah Tangerang.

"Dari staf, lalu merembet ke Sekretaris Diskominfosan dan Kepala Diskominfosan. Sekarang kami mulai kurangi aktivitasnya," kata Heroe saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/12/2020).

Heroe melanjutkan, temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Pemkot Jogja itu membuat pihaknya bergerak cepat. Tracing pun terus dilakukan untuk mengetahui persebaran virus tersebut.

Baca Juga:Tambah 20 Kasus Baru, 4 Pasien Positif COVID-19 di DIY Meninggal Dunia

Hasilnya ditemukan bahwa Kepala Dinas PUPK juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah hasil tracing dan dibuktikan berdasarkan uji swab.

“Dari tracing kasus Covid-19 Kadis Kominfo, semalam Kadis PU juga positif. Staf-stafnya sekarang diminta isolasi untuk selanjutnya melakukan swab,” ujarnya.

Diungkapkan Heroe, sebelumnya Kadis PU pernah berada dalam satu forum bersama dengan Kadis Kominfo. Untuk lebih memperluas pelacakan, tracing hingga kini masih terus dilakukan.

"Semua OTG. Kalau dilihat dari persebarannya, berawal dari Kadis Kominfo terus ke Kadis PU itu memang sudah generasi ketiga. Saya belum bisa memastikan apakah memang Kadis PU dapatnya dari Kadis Kominfo atau bukan. Kalau benar, ya berarti klaster, tapi kalau bukan dari Kadis Kominfo ya belum bisa dikatakan klaster," paparnya.

Baca Juga:Positif Covid-19 di DIY Bertambah, 2 Kasus dari Klaster Soto Lamongan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak