Gelapkan Kamera untuk Bayar Kos, 2 Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi

Di dalam KTP tersebut pelaku berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga makin membuat yakin pemilik rental.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Desember 2020 | 20:43 WIB
Gelapkan Kamera untuk Bayar Kos, 2 Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi
Polsek Umbulharjo menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan/atau penggelapan kamera oleh dua pemuda di Yogyakarta, Selasa (8/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Dua pemuda berhasil diamankan Satreskrim Polsek Umbulharjo setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Dua pemuda berinisial EIH dan AM itu diketahui melakukan penggelapan kamera dari sebuah tempat penyewaan kamera di Kota Yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto menuturkan bahwa dua pelaku sudah merencanakan aksinya sebelumnya. Aksi tersebut diawali dengan mencari sebuah tempat penyewaan kamera secara online di market place Facebook.

Selanjutnya setelah mendapat toko incarannya, kedua pelaku mulai merencanakan aksinya untuk datang langsung dengan modus ingin menyewa kamera. Setelah dirasa komunikasi dengan toko tersebut cukup, dua pelaku mendatangi toko tersebut, yang berada di Jalan Dr Soepomo No 19 A Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta pada Sabtu (7/11/2020).

"Di sini pelaku mengaku sebagai seorang pegawai bea dan cukai dengan menggunakan mobil sedan jenis Toyota Altis berpelat warna merah," kata Nuri kepada awak media, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:Canggih! Samsung Kembangkan Kamera Smartphone Bersensor 600MP

Bahkan untuk meyakinkan pemilik rental kamera tersebut, para pelaku ini membuat KTP palsu.

Di dalam KTP tersebut pelaku berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga makin membuat yakin pemilik rental.

“Sedan itu, menurut pengakuan [pelaku], istri salah satu pelaku yang kredit dan dipasangi pelat merah palsu,” jelasnya.

Setelah berhasil mendapat kamera dari rental tersebut, pelaku langsung menggadaikan kamera itu di tempat pegadaian.

Hasilnya, dari kamera yang digadaikan itu, pelaku berhasil mendapat uang sekitar Rp1,8 juta.

Baca Juga:Informasi Spesifikasi Oppo Reno5 Terbaru: Kamera Utama 64 MP

Oleh pelaku, uang tersebut digunakan untuk membayar kos dan memenuhi kehidupan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak