Dugaan Pelanggaran Surat Suara Sudah Dicoblos, Begini Kata Bawaslu Sleman

"Kami memang kemarin sudah dapat informasi terkait dugaan pelanggaran tercoblosnya surat suara di area gambar Paslon 03 Pilkada Sleman Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Desember 2020 | 16:59 WIB
Dugaan Pelanggaran Surat Suara Sudah Dicoblos, Begini Kata Bawaslu Sleman
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Selanjutnya, surat suara yang ada tanda tangan KPPS dimasukkan ke kotak suara, dan yang tidak ada tanda tangan KPPS dikembalikan kepada KPPS," ujar Wiwik.

Sayangnya, justru saat surat suara yang tak ada tanda tangan KPPS dan dikembalikan ke KPPS itu yang difoto oleh saksi paslon. Selanjutnya diduga, gambar itu dikirim ke media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini