Tingkat Partisipasi Warga Bantul pada Pilkada Serentak Tertinggi di DIY

angka partisipasi pemilihan pada Pilkada Serentak 2020 sebesar 80,32 persen.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Desember 2020 | 20:05 WIB
Tingkat Partisipasi Warga Bantul pada Pilkada Serentak Tertinggi di DIY
Pilkada Serentak 2020

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mencatat bahwa angka partisipasi pemilihan pada Pilkada Serentak 2020 sebesar 80,32 persen.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku dalam situasi pandemi covid-19, capaian tersebut sudah lebih baik meskipun belum memenuhi target awal.

"Tingkat partisipasi pemilihan sudah kami hitung dan tercatat 80,32 persen. Jadi sudah melebihi target nasional (77,5 persen) dan target provinsi (80 persen). Jika KPU Bantul sendiri menargetkan 82 persen," ungkap Didik ditemui wartawan di Kantor KPU Bantul, Selasa (15/12/2020).

Didik menjelaskan capaian angka partisipasi tersebut paling tinggi dibandingkan dua kabupaten di DIY yang menyelenggarakan pilkada yakni, Sleman dan Gunungkidul.

Baca Juga:Di Kandang Sendiri, Suharsono Kalah Telak Penghitungan Suara Pilkada Bantul

Ia melanjutkan bahwa ada tiga kecamatan yang tingkat partisipasi pemilihannya tinggi. Yakni, Dlingo, Pundong dan Pleret.

"Jadi tiga kecamatan ini (tingkat partisipasi) 85 persen, hanya berbeda sedikit. Namun ada juga yang tingkat partisipasinya juga tak sesuai target," ujar Didik.

Terdapat 3 kecamatan yang partisipasinya cukup rendah. Diantaranya, Banguntapan, Sewon dan Kecamatan Kasihan.

"Nah ini jadi evaluasi kami mengapa paritisipasi rendah dibawah 80 persen. Apakah karena memang pandemi Covid-19?, atau karena tiga kecamatan ini adalah wilayah transisi. Artinya perbatasan antara desa dan kota," ujar dia.

Ia mengatakan hanya tiga kecamatan itu yang angka partisipasinya rendah. Sementara 14 kecamatan lain angka partisipasi pemilih pada Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 80-85 persen.

Baca Juga:Punya Nama seperti Paslon Pilkada Bantul? Warung Ini Beri Diskon Mi Ayam

Rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada Bantul 2020 telah usai, Selasa (15/12/2020). Didik mengungkapkan dari hasil penghitungan tersebut, Paslon nomor urut 1 mengantongi suara sebanyak 305.563 suara.

"Sementara pasangan calon nomor urut dua sebanyak 228.407 suara. Jadi jumlah suara sah untuk kedua calon ini sebanyak 533.970 dan suara tidak sah sebanyak 33.587 suara," ujar Didik usai Rapat Pleno.

Setelah penetapan hasil penghitungan suara, KPU Bantul akan mengumumkan ke publik selama 7 hari ke depan. Pihaknya menunggu jika ada sengketa yang diajukan Paslon lain.

"Sengketa itu terbuka, karena itu hak dari masing-masing Paslon. Nah jika tidak ada sengketa, kami menunggu rilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konsitusi (MK). Jika tidak ada (perkara) maka kami segera menetapkan calon terpilih," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak