"Jadi beberapa keluhan warga itu sudah kami tampung. Nah tindak lanjutnya langsung saya koordinasikan dengan kabupaten. Namun, masyarakat perlu bersabar karena perbaikan sendiri butuh proses," katanya.
Pihak kapanewon sendiri sudah memasukkan perbaikan ruas jalan rusak ke tiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan. Namun, perbaikan yang bisa dilakukan tiap tahunnya hanya 1-2 kilometer.
"Jadi tidak bisa langsung semua lokasi jalan rusak diperbaiki. Ada beberapa prioritas. Jika ada jalanan berlubang dan memang membahayakan pengendara misalnya, nanti kami prioritaskan untuk perbaikan di lokasi itu. Yang jelas keluhan warga segera kami tindak lanjuti," ujar dia.
Untuk dilakukan pengaspalan total, lanjut Fauzan, hal itu menjadi tugasnya sebagai panewu. Rencananya, Jalan Pleret, yang saat ini merupakan jalan kabupaten, diharapkan bisa menjadi jalan provinsi.
Baca Juga:Sekeluarga Naik Motor Meninggal Dunia Ditabrak Mobil
"Tahun ini sudah kami ajukan ke provinsi agar Jalan Pleret menjadi jalan provinsi karena akses jalan itu juga biasa menjadi tempat melintas truk pengangkut sampah ke Piyungan. Nanti tinggal menunggu jawaban dari Pemprov," kata dia.