Hanya saja, di saat semuanya sudah siap dan sudah terpasang, tiba-tiba Tim Gugas Kapanewonan Girisubo datang bersama anggota TNI dan Polri. Mereka tetap meminta hajatan diurungkan atau dibatalkan dengan alasan sudah ada instruksi bupati yang melarangnya.
Setelah itu, seluruh peralatan diminta untuk dikembalikan. Tenda, kursi dan sound system langsung dilipat serta diambil oleh pemiliknya. Dan hajatan pun akhirnya tidak jadi dilaksanakan.
"Memang benar sih, pemilik hajat sudah menyebar sekitar 800 undangan sejak sepekan sebelum PSBB berlaku. Dan tidak mungkin didatangi satu-satu dalam waktu sehari,"paparnya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Badingah melarang warganya untuk menyelenggarakan hajatan selama PTKM berlangsung. Wanita ini khawatir hajatan akan menjadi media penularan Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga:Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
"Saya mohon kepada masyarakat pengertiannya. Tahan terlebih dahulu, tidak perlu hajatan dulu,"ujarnya.
Kontributor : Julianto