SuaraJogja.id - Ketua Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto menuntut Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkot Kota Yogyakarta yakni Heroe Poerwadi (HP) untuk bertanggungjawab terkait kondisi rumah sakit di Jogja yang semakin mengkhawatirkan. Tuntuan ini mengacu kepada investigasi yang dilakukan beberapa media terhadap kondisi rumah sakit yang perlahan mulai kolaps akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Fokki menyoroti kinerja Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkot Jogja yang sempat mengabaikan rekomendasi dari pansus. Salah satunya terkait dengan rekomendasi penutupan total kawasan Tugu-Malioboro-Keraton (Gumaton) di malam tahun baru lalu.
"Karena ndableg terbukti seminggu kemudian meledak [kasus Covid-19] seperti hasil invesigasi yang telah diberitakan kawan-kawan wartawan," kata Fokki kepada awak media, Sabtu (16/1/2021).
Fokki menuturkan selain bentuk pertanggungjawaban secara moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tentunya tanggungjawab juga harus dilakukan kepada para pasien Covid-19 yang meninggal.
Baca Juga:Sempat Kurang Fit, Wakil Wali Kota Jogja Pijit Dulu Sebelum Disuntik Vaksin
Sebabnya, disampaikan Fokki, para pasien Covid-19 yang meninggal itu disebabkan oleh tidak terlayaninya mereka dengan baik. Artinya para pasien tidak mendapatkan layanan yang memadai dan cepat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang ada.
"Ini sebagai akibat ndableg-nya HP sebagai orang yang bertanggungjawab mengeluarkan kebijakan strategis dalam penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta," tuturnya.
Sementara itu terkait dengan pertanggungjawaban secara politik, kata Fokki, akan diserahkan kepada masing-masing fraksi di lembaga perwakilan. Pasalnya hasil rekomendasi sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota pansus.
Perlu diketahui bahwa anggota pansus yang ada itu mewakili seluruh fraksi-fraksi termasuk Partai Amanat Nasional (PAN). Di mana, disampaikan Fokki, Ketua Satgas Harian Covid-19 Pemkot Jogja yakni Heroe Poerwadi juga menjabat sebagai ketua DPD PAN Kota Yogyakarta.
Fokki menyayangkan ternyata justru fakta politik tersebut telah diabaikan oleh HP selaku pemangku kepentingan yang menerima rekomendasi.
Baca Juga:Urung Penuhi Syarat Kesehatan, Wali Kota Jogja Batal Divaksin Covid-19
"Konsekuensi secara hukum saya serahkan kembali kepada seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti situasi ini," tandasnya.
Sementara itu kasus positif Covid-19 di DIY hingga Jumat (15/1/2021) kemarin sudah menembus di angka 16.354 kasus. Jumlah ini muncul setelah terjadi penambahan sebanyak 262 kasus baru dalam hari itu juga.
Tak hanya kasus baru yang bertambah signifikan, kasus meninggal pasca terkonfirmasi positif Covid-19 pun bertambah dengan jumlah yang cukup banyak. Gugus tugas mencatat ada tambahan 18 pasien meninggal dunia dalam periode waktu yang sama.