Heboh Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Tergolong Nakes?

Yani menjelaskan, Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 09 Februari 2021 | 14:06 WIB
Heboh Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Tergolong Nakes?
Heboh Helena Lim dapat suntik vaksinasi Covid-19 (IG)

Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko soal status pecinta adibusana itu, yang juga tergabung dalam klub mobil mewah McLaren dan memiliki kanal YouTube.

Yani menjelaskan, Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Dilansir ANTARA, dijelaskan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

Baca Juga:Jokowi: Pemerintah Siapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5.000 Wartawan

“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” tutur Yani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak