SuaraJogja.id - Sejumlah warga yang tinggal di Padukuhan Gunungan RT 1, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul mengeluh dengan limbah kotoran dari Rumah Pemotongan Ayam (RPA) yang beroperasi di tempat tinggalnya.
Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari RPA, Joko (47) mengaku sudah bertahun-tahun dirinya dan keluarga menghirup bau busuk dari limbah yang meluber ke pekarangan miliknya.
Tak hanya itu, setiap mobil pick up yang membawa ayam untuk disembelih ketika dicuci, air cucian mobil juga tumpah ke jalan sehingga membuat akses warha becek dan berbau tidak sedap.
"Sebenarnya tetangga sudah banyak yang mengeluh bau busuk namun sungkan untuk menegur karena dibelakangnya ada Pak Kaum yang dituakan oleh warga. Namun sebagai orang yang dituakan justru membiarkan pemilik RPA menjalankan usaha pemotongan ayam itu," ujar Joko dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2/2021)
Baca Juga:Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
Ia menambahkan, dalam hati warga, mereka tak ingin mengusik usaha pemotongan ayam jika tidak mengganggu lingkungan. Namun karena tidak ada usaha untuk memperbaiki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan menyebabkan bau busuk, akhirnya ada yang berkeluh kesah kepada pemerintah Kalurahan Sumbermulyo.
"Kalau kami ya permasalahannya serahkan sepenuhnya kepada pemerintah kalurahan. Toh kalau masih nekat pemerintah desa bisa berkoordinasi dengan kapanewon atau dinas terkait di Pemkab Bantul," ungkapnya.
Tak hanya Joko, warga lainnya Waskita tidak mempermasalahkan adanya RPA jika limbah hasil pemotongan dikelola dengan baik oleh pemiliknya.
"Tapi kalau sampai melebar ke tempat warga kan jadi kami yang dirugikan. Jika dari awal masalah IPAL dikelola dengan baik saya rasa malah lebih baik," terang dia.
Terpisah, Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani mengaku sudah menggelar sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari kalurahan untuk menindaklanjuti keluhan dari warga. Diakui Widayani, bahwa usaha penyembelihan ayam telah mencemari lingkungan dengan bau busuk yang menyengat.
Baca Juga:Redakan Hujan Deras di Bantul, Pemuda Ini Gunakan Sapu Lidi dan Bumbu Dapur
"Jadi usaha pemotongan ayam itu berada di dalam kampung dan dikeluhkan warganya karena membuang limbah cair yang menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat. Nah usaha tersebut berlangsung tahunan tanpa izin sama sekali," ujar Widayani dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu.
Dari sidak yang dilakukan Kalurahan, lanjut Widayani, pihak yang menjalankan usaha RPA bukanlah pemilik rumah namun merupakan keponakannya yang merupakan warga Padukuhan Kaligondang. Dua rumah yang digunakan untuk tempat usaha merupakan rumah milik Ponijan yang juga merupakan kaum rois RT 1 dan RT 2, Padukuhan Gunungan.
"Jadi halaman rumah dari dua rumah itu yang di buat pagar tinggi kemudian dijadikan tempat usaha pemotongan ayam. Masalah IPAL sudah diminta oleh Dinas terkait. Tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh pengelolanya," ucapnya.
Dari keterangan pemilik rumah yaitu istri dari Bapak Ponijan kepada tim dari kalurahan yang melakukan sidak berjanji akan segera pindah tempat usaha di tengah sawah yang jauh dari pemukiman penduduk.
"Janjinya sudah mau pindah. Mereka minta waktu maksimal dua bulan dan berencana pindah ke luar desa (Sumbermulyo) ya," ucap dia.
Dari informasi yang didapat oleh tim Kalurahan, pengelola RPA akan memindahkan usahanya ke Padukuhan Tegalurung, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak.
Dikonfirmasi terpisah, Dukuh Tegalurung, Supriyanto mengaku memang ada pengusaha ayam yang mendatangi wilayahnya. Namun hal itu baru sebatas lisan.
"Baru tetangga kanan kiri yang diberitahu jika ada orang mau menyewa lokasi untuk usaha ayam. Tapi secara resmi atau izinnya kami belum dapat surat," kata dia.