Pandemi Covid-19 Belum Kelar, Kasus Perceraian di Sleman Meningkat

kasus perceraian di Kabupaten Sleman masih didominasi oleh cerai gugat ketimbang dengan cerai talak.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Februari 2021 | 12:41 WIB
Pandemi Covid-19 Belum Kelar, Kasus Perceraian di Sleman Meningkat
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

Syamsiah mengungkapkan bahwa Majelis Hamik tidak langsung mengabulkan atau memutus kasus perceraian yang ada. Pihaknya akan menganalisa terlebih dulu kasus secara lebih mendalam saat disidangkan.

Jika memang dalam perkembangan kasus tersebut tidak terlalu rumit atau masih dalam taraf yang wajar, maka perceraian tidak akan dikabulkan. Tetapi apabila rumah tangga atau pasangan juga sudah tidak tidak ada titik temu maka perceraian memang harus dilakukan.

"Jadi tidak memperhitungkan atau mempersoalkan siapa yang salah, yang penting menurut pertimbangan majelis bahwa rumah tangga tidak dapat dipertahankan lagi karena pertengkaran sudah sedemikian rupa. Namanya rumah tangga harus dua-duanya ya. Walaupun salah satu pihak keberatan untuk cerai tapi yang satu pihak tidak mau lagi kan tidak mungkin bisa. Kalau tidak mungkin dirukunkan lagi tiap hari hanya perang kan lebih manfaat cerai," terangnya.

Ia mengimbau kepada pasangan yang hendak menikah untuk lebih memikirkan secara matang keputusan tersebut. Sebab pernikahan tidak selamanya indah dan ada banyak masalah yang perlu diselesaikan dengan kedewasaan mental dan pikiran.

Baca Juga:Kemeriahan Imlek di Sleman City Hall, Banyak Makanan dan Hadiah

Sementara itu Panitera Muda Hukum PA Sleman Titik Handriyani menambahkan untuk total laporan perkara yang telah diterima PA Sleman selama 2020 sebanyak 2.234 sedangkan untuk yang telah diputus sebanyak 2.151 perkara.

Disampaikan bahwa selama pandemi pelayanan laporan pengaduan perkara dibatasi yakni maksimal hanya 15 laporan per hari. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu jika nantinya suatu perkara tidak terselesaikan dalam satu tahun. Maka akan kembali diselesaikan pada tahun berikutnya, seterusnya.

"Sementara jumlah laporan yang dicabut selama 2020 ada 201. Dikabulkan 2.296, dan ditolak sebanyak 11 kasus," tandasnya. 

Baca Juga:Mayoritas RT di Sleman Masih Hijau, Hanya Satu RT Masuk Zona Kuning

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak