Widiyanto menambahkan sembari menunggu penelitian lebih lanjut dari pihak BPCB, warga diminta untuk sudah mulai mempersiapkan segala sesuatu terkait akan dilanjutkan seperti apa temuan itu. Terlepas dari apa pun hasilnya nanti, ia meyakini temuan ini dapat dimanfaatkan untuk kemajuan warga sekitar.
“Yang jelas ini merupakan aset, sesuatu yang bisa dijual. Apalagi nanti bila memang benar dinyatakan sebagai situs bersejarah, ini merupakan temuan baru sebagai pelengkap situs-situs bersejarah yang hanya ada di wilayah utara Prambanan saja dan di wilayah selatan memang belum pernah ada,” tandasnya.