SuaraJogja.id - Dua orang pemuda diamankan di Mapolsek Ngemplak, Sleman usai dilerai warga kala hendak duel di kawasan Jln. Raya Bakungan, Kalurahan Wedomartani, Kepanewon Ngemplak.
Dari keduanya, aparat mengamankan dua senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono mengatakan, dua pelaku berinisial JS (28), warga Kapanewon Depok, Sleman dan IA (25), warga Garut, Jawa Barat. Mereka berdua telah saling mengenal.
"Tersangka IA menuduh JS menjelek-jelekan dia di depan bosnya. Atas tuduhan itu, JS mengajak IA untuk duel," kata dia, di Mapolsek Ngemplak, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga:Cuti Bersama Dipangkas, Pemkab Sleman Yakini Tidak Akan Ada Masalah
Tersangka JS selanjutnya mengambil motor dan mengajak IA pergi sambil berboncengan. JS kemudian mengambil pisau tajam dari kosnya. Tanpa sepengetahuan JS, IA juga sudah menyembunyikan keling dan sajam di balik tubuhnya.
"Sampai di lokasi kejadian, keduanya ribut. Warga sekitar yang merasa terganggu, karena kejadian berlangsung pada malam hari, kemudian mengamankan mereka," ungkapnya.
Saat diamankan warga, keduanya sudah dalam posisi sama-sama siap berkelahi, namun tak ditemukan luka akibat senjata tajam (sajam) pada tubuh keduanya.
"Keduanya kami jerat UU Darurat No.12/1951. Keduanya juga sudah diamankan di Mapolsek, dalam sel terpisah. Kalau dijadikan satu nanti berlanjut [berkelahi] di dalam," tuturnya.
Diketahui, kedua tersangka tak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Kedekatan mereka hanya sebatas teman biasa, hanya memang JS dan bos IA cukup dekat dan sering bertemu. IA diketahui seorang karyawan warung dan JS adalah pegawai swasta.
Baca Juga:Ketersediaan Kit Antigen di Sleman Terbatas, Tracing Belum Bisa Tancap Gas
Kala ditanyai di sela pemeriksaan, JS mengaku menjadi pihak yang lebih dulu mengajak IA pergi menuju lokasi kejadian.
- 1
- 2