Sabu hingga Pil Koplo, Polda DIY Ungkap 25 Peredaran Narkoba Selama Januari

Dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, mulai dari ganja, sabu, tembakau gorilla, hingga pil koplo.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 Februari 2021 | 13:26 WIB
Sabu hingga Pil Koplo, Polda DIY Ungkap 25 Peredaran Narkoba Selama Januari
Tersangka dan barang bukti ditunjukkan dalam rilis kasus ungkap peredaran narkoba di wilayah DIY, di Mapolda DIY, Kamis (25/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Hal itu diketahui setelah dilakukan penangkapan kepada seorang pengedar sabu-sabu di Yogyakarta berinisal SN (42).

Lalu setelah dilakukan pengembangan, EP (38), yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Kebumen, Jawa Tengah, ikut tertangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak