"Soal itu saya belum mendapatkan informasinya. Mungkin bisa ditanyakan ke rumah sakitnya nanti," kata Dwi.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Helmi Jamharis mengungkapkan jika tidak ada hal baku dalam tata cara pemakaman jenazah positif Covid-19. Artinya, pemakaman pasien tidak harus menggunakan peti.
"Asal ada jaminan tidak akan terjadi kebocoran dan penularan saat jenazah dibawa, maka dibolehkan menggunakan kantong jenazah, tentunya jenazah harus dibungkus plastik lebih dahulu," kata Helmi.
Menurut Helmi, hingga kini, dirinya baru menemukan satu kasus jenazah diduga Covid-19 dimakamkan tanpa menggunakan peti, tetapi diganti menggunakan kantong jenazah.
Baca Juga:Pria Asal Bantul Tewas Tersengat Listrik Saat Memangkas Pohon Rambutan
"Baru kali ini, seperti yang saya dengar ini (pemakaman Covid-19 tanpa peti). Karena yang saya tahu, selama pemakaman jenazah yang diduga atau sudah terkonfirmasi Covid-19 umumnya menggunakan peti," kata Helmi.