"Saya takut dan dia mengancam membunuh. Lalu saya berpikir lebih baik saya melakukan dulu (membunuh B) daripada dibunuh dia," kata pelaku N.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit mobil Innova, STNK mobil, handphone milik pelaku dan uang tunai Rp100 ribu," katanya.
Polres Bantul masih mendalami kasus tersebut. Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolres Bantul untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga:Terbukti Suap Nurhadi, Hiendra Soendjoto Divonis 3 Tahun Penjara