SuaraJogja.id - Beberapa hari terakhir, DIY dihebohkan dengan penangkapan dan penggeledahan terduga teroris. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan di Bantul, Kota Jogja hingga Sleman.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut. Sultan meminta intensitas peran satuan tugas (satgas) Jaga Warga ditingkatkan.
Kalau sebelumnya Jaga Warga diturunkan untuk menjaga mobilitas warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19, maka saat ini juga dilakukan untuk menjaga kerukunan warga dan mengantisipasi munculnya bibit terorisme di DIY.
"Suasana kondusivitas warga kami lewat jaga warga unuk kerukunan warga [ditingkatkan]," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (05/04/2021).
Baca Juga:Kontrol Mobilitas Masyarakat Jelang Ramadhan, DIY Perpanjang PTKM Mikro
Menurut Sultan, surat keputusan (SK) Gubernur terkait satgas Jaga Warga sudah diterbitkan. Melalui SK tersebut, setiap kalurahan atau desa harus mempunyai paling tidak 25 satgas.
Mereka bertugas mendata warga yang keluar masuk wilayahnya. Termasuk dalam berkoordinasi bila ada indikasi teroris di tempatnya.
Keberadaan satgas tersebut penting karena banyak terduga teroris yang bukan orang Yogyakarta namun tinggal di kota ini. Bisa jadi kota ini jadi tempat persembunyian mereka karena dianggap aman dan nyaman.
"Ya saya gak tahu persis ya itu [terduga teroris] memang orang jogja atau memang non joigja tapi ndelik (bersembunyi-red)," ujarnya.
Terkait penangkapan terduga teroris, Sultan merasa senang. Hal ini mengindikasikan kecenderungan terjadinya aksi terorisme akan berkurang.
Baca Juga:Rayakan Paskah, Umat Kristiani di DIY Diminta Tak Takut Terorisme
"Saya malah seneng. Dalam arti untuk kencenderungan-kencenderungan terjadi sesuatu [aksi terorisme] berkurang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi