Sementara kegiatan i'tikaf di masjid dibolehkan dan hanya diisi oleh warga yang berada di sekitar RT. Bagi warga yang mengalami sakit agar tidak melaksanakan i'tikaf.
Safari tarawih keliling dan takbir keliling dilarang digelar saat malam perayaan Idul Fitri. Cukup dilakukan di rumah masing-masing dengan panduan takmir masjid lewat pengeras suara.
"Kegiatan Halal bi halal kami anjurkan untuk tidak dilakukan. Jika harus melakukan harus menerapkan prokes yang ketat dan tidak berjabat tangan," ujar dia.
Aidin meminta setiap masjid memiliki satuan tugas (Satgas) pencegahan Covid-19 untuk melaporkan warganya yang terpapar virus. Sehingga hal itu bisa ditindaklanjuti oleh satgas kalurahan dan kapanewon dengan cepat.
Baca Juga:4 Terduga Teroris Diamankan, Kemenag Bantul Dorong Moderasi Beragama