Inspeksi Angkutan Barang dan Umum, Dishub DIY Masih Temukan Pelanggaran

Made menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kelayakan surat uji KIR hingga kesesuaian muatan atau barang-barang yang diangkut dalam kendaraan tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 April 2021 | 14:20 WIB
Inspeksi Angkutan Barang dan Umum, Dishub DIY Masih Temukan Pelanggaran
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di Lapangan Denggung, Sleman pada Rabu (7/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Made berharap dalam pelaksanaan kegiatan bukan hanya keselamatan pengguna jalan yang semata-mata ditekankan. Namun juga sekaligus sebagai edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat mengenai aturan yang ada.

"Bagaimana kemudian dia menggunakan jalan, menggunakan kendaraannya, apa saja sisi administrasi yang harus dilengkapi itu memang salah satu bagian. Jadi memang tidak hanya bicara dari sisi pengendalian hukumnya saja tapi juga edukasi bagi masyarakat juga untuk tertib," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?