Inspeksi Angkutan Barang dan Umum, Dishub DIY Masih Temukan Pelanggaran

Made menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kelayakan surat uji KIR hingga kesesuaian muatan atau barang-barang yang diangkut dalam kendaraan tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 April 2021 | 14:20 WIB
Inspeksi Angkutan Barang dan Umum, Dishub DIY Masih Temukan Pelanggaran
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di Lapangan Denggung, Sleman pada Rabu (7/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Pembatasan dari segi kapasitas ini secara tidak langsung berdampak pada pelanggaran yang ditemukan.

"Jadi ada pembatasan yang terkait dengan layanan layak uji itu. Ada pembatasan kapasitas sehingga mungkin mereka sudah mendaftar namun mungkin belum melakukan pemeriksaan itu bisa kita toleransi. Namun bagi yang mati atau benar-benar tidak terproses ya itu tetap lanjut ke persidangan," tegasnya.

Mengenai muatan, tentunya harus disesuaikan dengan kendaraan itu sendiri. Sehingga bukan hanya dengan pertimbangan membahayakan pengguna kendaraan tapi bagi masyarakat lain selaku pengguna jalan lainnya.

Dalam pemeriksaan kali ini juga ditemukan kendaraan yang dilakukan modifikasi. Hal itu berpengaruh kepada dimensi muatan kendaraan itu yang justru melanggar aturan.

Baca Juga:Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV

"Tadi juga ada sih dua atau tiga kendaraan yang dimodif gitu ya. Tadi dilihat dari dimensinya, diperpanjang misalnya badan angkutannya, lebarnya maupun panjangnya. Kita kan punya ukurannya ya," ujarnya.

Made berharap dalam pelaksanaan kegiatan bukan hanya keselamatan pengguna jalan yang semata-mata ditekankan. Namun juga sekaligus sebagai edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat mengenai aturan yang ada.

"Bagaimana kemudian dia menggunakan jalan, menggunakan kendaraannya, apa saja sisi administrasi yang harus dilengkapi itu memang salah satu bagian. Jadi memang tidak hanya bicara dari sisi pengendalian hukumnya saja tapi juga edukasi bagi masyarakat juga untuk tertib," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak