“Nama nya pembeli biasanya mereka mencari barang semurah murahnya, terkadang mereka juga tidak bersikap bijak apa itu aman atau tidak,” kata dia.
Ia menyebutkan, ketika masyarakat ingin membeli dan mengimpor barang dari luar negeri, ada aturan yang harus dipenuhi seperti kelengkapan dokumen.
“Kalau tidak ada dokumennya nanti bisa berakhir seperti ini [dimusnahkan],” tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Pulang ke Uttara Tawarkan Sensasi Bermalam di Hunian Premium Yogyakarta