Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk

Bea Cukai musnahkan ribuan barang sitaan

Galih Priatmojo
Jum'at, 09 April 2021 | 21:20 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
Pemusnahan barang milik negara yang disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta, di halaman kantor setempat, Jumat (9/4/2021). (kontributor/uli febriarni)

“Nama nya pembeli biasanya mereka mencari barang semurah murahnya, terkadang mereka juga tidak bersikap bijak apa itu aman atau tidak,” kata dia.

Ia menyebutkan, ketika masyarakat ingin membeli dan mengimpor barang dari luar negeri, ada aturan yang harus dipenuhi seperti kelengkapan dokumen.

“Kalau tidak ada dokumennya nanti bisa berakhir seperti ini [dimusnahkan],” tegasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Pulang ke Uttara Tawarkan Sensasi Bermalam di Hunian Premium Yogyakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak