Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk

Bea Cukai musnahkan ribuan barang sitaan

Galih Priatmojo
Jum'at, 09 April 2021 | 21:20 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
Pemusnahan barang milik negara yang disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta, di halaman kantor setempat, Jumat (9/4/2021). (kontributor/uli febriarni)

Menurut Turanto, ada penurunan volume barang yang dimusnahkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Utamanya untuk barang-barang yang tidak memenuhi syarat kepabeanan dan cukai.

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan operasi dan memperketat pengawasan. Serta rutin memusnahkan barang yang sudah menjadi milik negara.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan  Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta Wahyu Rinaryadi menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan fungsi dari barang tersebut.

Menurutnya, ribuan barang yang dikirim dari luar negeri menuju Indonesia itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan karena belum terverifikasi dengan baik. Dikhawatirkan jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi penggunanya. 

Baca Juga:Pulang ke Uttara Tawarkan Sensasi Bermalam di Hunian Premium Yogyakarta

Ia juga meminta agar para konsumen lebih bijak dalam membeli produk.

“Nama nya pembeli biasanya mereka mencari barang semurah murahnya, terkadang mereka juga tidak bersikap bijak apa itu aman atau tidak,” kata dia.

Ia menyebutkan, ketika masyarakat ingin membeli dan mengimpor barang dari luar negeri, ada aturan yang harus dipenuhi seperti kelengkapan dokumen.

“Kalau tidak ada dokumennya nanti bisa berakhir seperti ini [dimusnahkan],” tegasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:The Manohara Hotel Yogyakarta Hadirkan Promo Ramadhan Spesial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak