Menurut Turanto, ada penurunan volume barang yang dimusnahkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Utamanya untuk barang-barang yang tidak memenuhi syarat kepabeanan dan cukai.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan operasi dan memperketat pengawasan. Serta rutin memusnahkan barang yang sudah menjadi milik negara.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta Wahyu Rinaryadi menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan fungsi dari barang tersebut.
Menurutnya, ribuan barang yang dikirim dari luar negeri menuju Indonesia itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan karena belum terverifikasi dengan baik. Dikhawatirkan jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi penggunanya.
Baca Juga:Pulang ke Uttara Tawarkan Sensasi Bermalam di Hunian Premium Yogyakarta
Ia juga meminta agar para konsumen lebih bijak dalam membeli produk.
“Nama nya pembeli biasanya mereka mencari barang semurah murahnya, terkadang mereka juga tidak bersikap bijak apa itu aman atau tidak,” kata dia.
Ia menyebutkan, ketika masyarakat ingin membeli dan mengimpor barang dari luar negeri, ada aturan yang harus dipenuhi seperti kelengkapan dokumen.
“Kalau tidak ada dokumennya nanti bisa berakhir seperti ini [dimusnahkan],” tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:The Manohara Hotel Yogyakarta Hadirkan Promo Ramadhan Spesial