Sambut Hari Kartini, Imigrasi Yogyakarta Layani Eazy Pasport Anggota Perca

Andry menilai jika anggota Perca yang mayoritas merupakan perempuan adalah duta bangsa.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 12 April 2021 | 15:42 WIB
Sambut Hari Kartini, Imigrasi Yogyakarta Layani Eazy Pasport Anggota Perca
Salah satu anak anggota Perca Indonesia cabang Yogyakarta saat mengambil foto untuk membuat paspor dengan layanan Eazy Passport di Hotel Royal Dharmo Yogyakarta, Senin (12/4/2021). - (Suara.com/Mutiara Rizka Maulina)

SuaraJogja.id - Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Kantor Imigrasi Yogyakarta memberikan layanan Eazy Passport untuk anggota Komunitas Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia. Komunitas yang rata-rata anggotanya itu adalah ibu-ibu dinilai menjadi jendela untuk mengenalkan Indonesia kepada Warga Negara Asing (WNA). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady menjelaskan bahwa layanan Eazy Passport sudah dilakukan di beberapa tempat yang strategis. Sesuai dengan tujuannya, layanan ini berguna untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk membuat atau memperpanjang paspor mereka. 

Beberapa tempat lainnya yang sudah memanfaatkan layanan ini adalah Polda, Bea Cukai dan kantor BUMN lainnya. Ia menuturkan bahwa kegiatan ini seterusnya akan tetap dilakukan sesuai dengan target kinerja. Setelah memberikan layanan kepada instansi pemerintahan, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga memberikan layanan untuk masyarakat umum secara kolektif. 

"Kami sudah lama kenal dengan teman-teman Perca. Mereka banyak berkonsultasi, banyak meminta saran terkait dengan isu-isu atau hal-hal berkaitan dengan keimigrasian. Karena teman-teman Perca pasangannya kan warga negara asing, jadi tentunya banyak hal-hal yang perlu dikonsultasikan dengan kita," ujar Andry saat ditemui di Lobby Hotel Royal Dharmo Malioboro Senin (12/4/2021). 

Baca Juga:Bule Inggris Pembunuh Polisi di Bali Bebas dari Penjara

Andry menilai jika anggota Perca yang mayoritas merupakan perempuan adalah duta bangsa. Mereka adalah jendela Indonesia kepada dunia luar, sebab pasangannya adalah orang luar negeri. Sehingga anggota Perca menjadi agen yang mampu memberikan informasi positif mengenai Indonesia. 

Awalnya, kegiatan tersebut akan diselenggarakan tepat pada Hari Kartini 21 April 2021 mendatang. Lantaran pada tanggal tersebut sudah masuk bulan puasa, sehingga acara diajukan. Berlangsung selama beberapa jam, acar tersebut diikuti kurang lebih 30 orang di Hotel Royal Dharmo Malioboro.

Selanjutnya Andry menjelaskan, untuk masyarakat lainnya yang ingin menggunakan layanan ini diminta untuk mengirimkan surat kepada Kantor Imigriasi Kelas I TPI Yogyakarta. Pelayanan tersebut akan diberikan jika jumlah peserta setidaknya adalah 30 orang sampai lebih. 

"Kirimkan surat, minimal 30 orang dan mereka juga harus mempersiapkan tempatnya," imbuh Andry. 

Salah satu yang harus diperhatikan saat menyediakan tempat adalah jaring internet untuk memproses layanan paspor. Pengambilan paspor sendiri dapat dilakukan secara kolektif yakni diberikan kepada penyelenggara acara ataupun bisa diambil secara perseorangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. 

Baca Juga:Status WNI Orient Terancam Dicabut, Bapilu NTT: Udah Kayak Teroris Aja

Salah satu anak anggota Perca Indonesia cabang Yogyakarta saat mengambil foto untuk membuat paspor dengan layanan Eazy Passport di Hotel Royal Dharmo Yogyakarta, Senin (12/4/2021). - (Suara.com/Mutiara Rizka Maulina)
Salah satu anak anggota Perca Indonesia cabang Yogyakarta saat mengambil foto untuk membuat paspor dengan layanan Eazy Passport di Hotel Royal Dharmo Yogyakarta, Senin (12/4/2021). - (Suara.com/Mutiara Rizka Maulina)

Selain menyediakan layanan Eazy Passport untuk kegiatan bersama Perca juga turut dihadirkan klinik konsultaso 101. Sebelum melakukan layanan pembuatan paspor, warga yang mungkin masih memiliki pertanyaan mengenai ijin tinggal, visa atau hal apapun mengenai keberadaan orang asing di Indonesia bisa melakukan konsultasi secara gratis. 

Koordinator Perca Indonesia cabang Yogyakarta, Fivi Stiller mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Sebagai warga negara dengan pasangan orang asing pihaknya mengaku sangat membutuhkan konsultasi hukum dengan pihak imigrasi. 

"Karena kami ini kan komunitas keluarga campuran, kami ini bisa dikatakan ya masih kaum minoritas. Dimana untuk peraturan dan perundang-undangan tidak sama dengan keluarga yang Indonesia murni," ujar Fivi menyampaikan alasannya bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. 

Bagi anak-anaknya yang memiliki kewarganegaraan ganda memiliki cara yang berbeda untuk memperoleh pasport Indonesia. Di antaranya adalah harus adanya sertifikat pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda. Dimana syarat tersebut harus diproses terlebih dahulu di kantor Imigrasi. 

Fivi mengaku memiliki sangat banyak alasan untuk bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Yogyakarta. Ia menilai kelompoknya butuh untuk banyak belajar mengenai peraturan yang harus diikuti. Salah satu tujuan Perca adalah mengajak masyarakat untuk sadar dan taat hukum. 

"Kami merasa ini kerjasama yang snagat ideal, dari Imigrasi yang datang ke sini dan kami juga datang ke sini. Tidak datang ke kantornya," ungkap Fivi. 

Kegiatan tersebut dinilai Fivi berjalan dengan lancar sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya, pihaknya juga sudah mempersiapkan berkas untuk didaftarkan ke Imigrasi. Sehingga warga yang datang tinggal melakukan verifikasi dan pengambilan foto. Ia juga mengaku puas karena kegiatan berjalan dengan lancar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak