Sebagai upaya menambah penghasilan, ia memiliki usaha ternak. Karena, uang yang ia hasilkan sebagai tendik honorer, tak cukup untuk mencukupi kebutuhan dapur.
"Pajak motor saja saya telat-telat kok," terang Totok yang sudah mengabdi sebagai GTHNK selama 16 tahun itu.
Tak jauh berbeda nasibnya dengan Tri dan Totok, ada Yuda Sutawa. Lelaki yang mengaku sudah mengabdi sebagai GTHNK selama 10 tahun itu menyebut, honor yang ia dapat masih di bawah Rp1 juta. Artinya, di bawah UMK Sleman yang mencapai Rp1,9 juta. Sehingga, ia menyebut menjadi honorer berarti memiliki waktu kerja maksimal namun gaji minimal.
Yuda tak memungkiri, Dinas Pendidikan Sleman telah memberikan reward berupa fasilitas tambahan sesuai kemampuan daerah. Hanya saja, saat ini terkendala karena refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
Baca Juga:Pasar Tiban Ramadan Diperbolehkan di Sleman, Catat Ketentuan Berikut
"Honor tak kunjung naik, padahal tiap tahun harga kebutuhan pokok selalu naik," keluh Yuda, di hadapan sejumlah wartawan.
Tendik SD N Turi 3 itu berharap, pemerintah mempertimbangkan pengabdian para GTHNK dan memberikan mereka penghargaan. Atas pengabdian dan dedikasi yang tak lagi bisa diragukan.
Berjuang hingga ke ranah legislatif dan beraudiensi dengan kepala daerah, menurut Yuda dan rekan-rekannya regulasi pembukaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama ini disyaratkan bagi yang berusia 35 tahun.
Sedangkan ia dan para tendik honorer lain, sudah mengabdi belasan tahun. Namun, usia mereka lebih dari 35 tahun. Kondisi itu menjadi kendala bila di antara mereka ingin mengikuti rekrutmen CPNS jalur umum.
Pihaknya berharap, pemerintah bisa mengangkat orang-orang seperti mereka menjadi PNS. Lewat seleksi administratif bukan jalur umum. Karena pengabdian panjang mereka sudah selayaknya bisa menjadi poin di mata pemerintah.
Baca Juga:Perempat Final Piala Menpora 2021: Prediksi PSS Sleman Vs Bali United
GTHNK35+ tambahnya, sudah beraudiensi bersama pihak terkait di tingkat Gubernur DIY, tingkat pusat hingga menghasilkan panitia kerja (Panja) di komisi X DPR RI dan kepala staf presiden.