Awasi Peredaran Petasan Saat Ramadhan, Satpol PP Bantul: Ganggu Ya Ditindak

Satpol PP Bantul bakal tindak yang menyalakan petasan di masa Ramadhan

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 14 April 2021 | 14:13 WIB
Awasi Peredaran Petasan Saat Ramadhan, Satpol PP Bantul: Ganggu Ya Ditindak
ilustrasi lapak petasan. [Suara.com/M Fadil]

"Di Bantul ini ada yang berjualan, tetapi tidak tahu persis. Tapi dengan munculnya kegiatan itu (lomba petasan), berarti ada yang menjual (bahan-bahannya). Harapannya dari Polres bisa melakukan penindakan di tempat jualan bahan-bahan petasan," ujar dia.

Meski demikian, Yulius mengungkapkan jika petasan dengan ukuran besar dibuat oleh perorangan.

"Jika yang besar itu kan buat sendiri, jadi ada orang yang menjual bahan-bahan ini sendiri," terang dia.

Dalam menciptakan ketertiban bersama selama Ramadhan, Yulius sudah menunjuk personel yang bersiap ketika adanya laporan.

Baca Juga:Jelang Puasa Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Miras

"Satpol PP selama Bulan Ramadhan ini mengawasi dan juga menindak pada pelanggaran protokol kesehatan. Tapi kami juga sudah ada tim yang akan menangani aktivitas yang berkaitan dengan gangguan ketertiban di tengah masyarakat," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak